Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
2021-07-14 20:23:16
 

Dr (Cand) Adv.K.P Henry Indraguna, SH.MH.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dr (Cand) Adv.K.P Henry Indraguna, SH.MH. kini menjadi staf Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR RI atas nama Dave Akbarshah Fikarno, ME dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Dave Akbarshah Fikarno merupakan anggota DPR A-297, asal daerah pemilihan Jawa Barat VIII. Dave putra kelahiran Jakarta 19 Agustus 1979, merupakan anak dari Agung Laksono.

Henry yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai TA, sebagaimana melayani anggota DPR supaya dapat melaksanakan tugas fungsinya di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dengan baik sesuai dengan bidangnya.

"Saya akan memaksimalkan tugas dan fungsi TA untuk memberikan masukan-masukan anggota Dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi dan pengawasan," ujar Henry saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Peran TA anggota DPR RI keberadaannya dapat semakin maksimal menjadi filter dan penggerak bagi Anggota Dewan.

"TA anggota DPR semakin dimaksimalkan perannya dengan fokus pembahasan, terkait kinerja Parlemen. Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI," papar Henry yang juga sebagai pengacara kondang.

Sebagai TA, Henry akan memaksimalkan kinerjanya memberikan masukan kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.

"Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal, sesuai dengan keahlian bidang saya," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2