JABAR, Berita HUKUM - Penghitungan riil hasil perolehan suara dalam Pilkada Jawa Barat bakal tak mencapai 100 persen. Hal itu disebabkan ada sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang langsung memasukkan formulir C1 ke kotak suara sehingga belum diunggah ke web KPU Jabar.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Heri Suherman, Selasa (26/2), di Bandung, mengemukakan, C1 merupakan formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang memuat di antaranya jumlah suara sah dan tidak sah, juga perolehan suara untuk lima pasangan calon. Akibat kendala itu, proses penghitungan riil pada Selasa pukul 14:00 stagnan, yaitu baru mencapai 76 persen dari 74.948 TPS.
”Saya pulang kantor sekitar pukul 17:30 WIB, posisi itu belum berubah. Problem lain, lalu lintas data yang masuk amat padat sehingga membuat akses sangat lambat,” ujar Heri.
Meskipun formulir C1 belum diunggah di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, lanjut Heri, seharusnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan dapat diperbarui. ”Kami mengupayakan setidaknya proses penghitungan riil mencapai 80 persen. Jumlah formulir C1 yang belum ter-update tidak banyak,” kata Heri, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (27/2).
Sekretaris tim pemenangan pasangan calon nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), Abdy Yuhana, mengemukakan, penghitungan riil KPU Jabar yang tiba-tiba diputuskan tidak mencapai 100 persen amat mencurigakan.
Menurut Abdy, pihaknya menduga ada sesuatu yang tidak beres soal proses penghitungan, hingga KPU provinsi tidak berani melanjutkan hingga 100 persen.
”Sebab, dari data yang kami peroleh dari kabupaten/kota, perolehan suara setiap calon tidak mencapai 30 persen. Bahkan, kami optimistis Paten dapat unggul dari pasangan calon lain. KPU provinsi harus menjunjung fairness, jangan ada manipulasi,” katanya.(kmp/bhc/rby)
|