Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jabar
Hitungan KPU Dalam Pilkada Jabar Bakal Tersendat
Wednesday 27 Feb 2013 23:09:47
 

Petugas mengecek saat kelengkapan logistik untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 di Ruang Penyimpanan Logistik Panitia Pemungutan Suara (PPS).(Foto: Ist)
 
JABAR, Berita HUKUM - Penghitungan riil hasil perolehan suara dalam Pilkada Jawa Barat bakal tak mencapai 100 persen. Hal itu disebabkan ada sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang langsung memasukkan formulir C1 ke kotak suara sehingga belum diunggah ke web KPU Jabar.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Heri Suherman, Selasa (26/2), di Bandung, mengemukakan, C1 merupakan formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang memuat di antaranya jumlah suara sah dan tidak sah, juga perolehan suara untuk lima pasangan calon. Akibat kendala itu, proses penghitungan riil pada Selasa pukul 14:00 stagnan, yaitu baru mencapai 76 persen dari 74.948 TPS.

”Saya pulang kantor sekitar pukul 17:30 WIB, posisi itu belum berubah. Problem lain, lalu lintas data yang masuk amat padat sehingga membuat akses sangat lambat,” ujar Heri.

Meskipun formulir C1 belum diunggah di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, lanjut Heri, seharusnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan dapat diperbarui. ”Kami mengupayakan setidaknya proses penghitungan riil mencapai 80 persen. Jumlah formulir C1 yang belum ter-update tidak banyak,” kata Heri, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (27/2).

Sekretaris tim pemenangan pasangan calon nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), Abdy Yuhana, mengemukakan, penghitungan riil KPU Jabar yang tiba-tiba diputuskan tidak mencapai 100 persen amat mencurigakan.

Menurut Abdy, pihaknya menduga ada sesuatu yang tidak beres soal proses penghitungan, hingga KPU provinsi tidak berani melanjutkan hingga 100 persen.

”Sebab, dari data yang kami peroleh dari kabupaten/kota, perolehan suara setiap calon tidak mencapai 30 persen. Bahkan, kami optimistis Paten dapat unggul dari pasangan calon lain. KPU provinsi harus menjunjung fairness, jangan ada manipulasi,” katanya.(kmp/bhc/rby)




 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2