Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
Honorer K2 Siap Kepung Istana, Fahira Idris: Bagaimana Negara Ini Punya Nurani dan Empati
Tuesday 02 Feb 2016 14:23:08
 

Ilustrasi. Aksi Demo Guru Honorer di Depan Istana.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan massa honorer kategori dua (K2) dengan mengepung Istana Negara pada 10 Februari 2016 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo diminta bijak dan memberikan solusi untuk mengakhiri persoalan honorer K2 yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung menemui titik temu.

"Kenyataannya, saat ini ada sekitar 440 ribu rakyat Indonesia yang kebetulan sudah berpuluh tahun berstatus honorer K2 meminta keadilan ke presidennya agar diangkat menjadi CPNS. Ini bukan sekedar soal pengakuan, ini lebih ke soal bagaimana negara ini punya nurani dan empati kepada orang-orang yang telah banyak menebar kebaikan kepada negeri ini," kata Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dalam rilisnya kepada redaksi, Selasa (2/2).

Fahira mengungkapkan, perkembangan dunia pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini tidak lepas dari sumbangan pikiran, hati, dan keringat tenaga honorer K2 terutama para guru honorer. Sudah selayaknyalah saat ini pemerintah mengabulkan permintaan para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mereka perjuangkan.

"Sebagai manusia kesabaran mereka ada batasnya. Mereka lelah terus diberi janji-janji. Mereka dianggap penting hanya saat hajatan Pemilu. Setelah itu dilupakan. Wajar kalau marah," ujar Senator asal Jakarta yang berencana akan ikut turun demo bersama para honorer K2 di Istana Negara, pada 10 Februari mendatang.

Menurut Fahira, alasan kemampuan keuangan negara yang tidak mencukupi untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS, adalah alasan klasik dan harusnya pemerintah sejak awal punya solusi mensiasati persoalan ini. Sebenarnya, pada RAPBN 2016 terdapat anggaran untuk pengangkatan guru honorer, dan DPR telah setuju, tetapi ketika menjadi APBN anggaran tersebut tidak tercantum.

"Artinya anggaran tersedia, tetapi diprioritaskan buat yang lain. Presiden harus mampu jelaskan ini. Pembangunan infrastruktur penting, tetapi pembangunan manusia lewat pendidikan jauh lebih penting. Dan para guru honorer ini adalah salah satu tulang punggung pembangunan manusia itu. Pemerintah harus bisa pilah prioritas. Saat ini pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru adalah prioritas," ujar Fahira.

Terkait soal benturan regulasi, Fahira berpendapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden punya ‎diskresi untuk pengangkatan honorer K2.

"Presiden bisa keluarkan Perpres. Saya rasa Parlemen (DPR dan DPD) akan mendukung itu. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Dengan begini, anggaran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru bisa dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016," tukasnya.(rus/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2