Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhan
Hubungan Bilateral (RI-TIONGKOK) Perkuat Kerjasama Bidang Pertahanan
Thursday 24 Jul 2014 21:02:07
 

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro saat memberikan kata sambutannya di Kementerian Pertahanan saat menyambut kunjungan dari Vice Chairman of the Central Military Commission PLA Tiongkok Jenderal Fan Changlong, Kamis (24/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara China (Tiongkok) mendapat sambutan hangat dengan kehadiran kunjungan dari Vice Chairman of the Central Military Commission PLA Tiongkok Jenderal Fan Changlong yang disambut Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro. Pertemuan ini juga sebagai bentuk implementasi kerjasama strategis di bidang pertahanan antara RI-Tiongkok.

Agenda acara yang akan berlangsung selama tiga hari antara tanggal 23 hingga 25 Juli. Purnomo Yusgiantoro, Indonesia dan Tiongkok memiliki kesamaan kepentingan sebagai dua bangsa yang besar di kawasan masing-masing.

"Kemitraan strategis harus diwujudkan dalam bentuk kerjasama yang konkrit bidang pertahanan," ujar Purnomo di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (24/7).

Kementerian Pertahanan lanjutnya, mengadakan pertemuan antara Indonesia dan Tiongkok berlangsung 7 kali dalam satu tahun. Baik tingkat menteri, wakil menteri, industri pertahanan, dialog strategis, angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.

Mengingat pertemuan bilateral ini merupakan implementasi dari kemitraan strategis yang ditandatangani oleh Presiden kedua negara tahun 2005 dan diperkuat dibidang pertahanan tahun 2007.

Selain melakukan pertemuan bilateral dengan Kementerian Pertahanan, Jenderal Fan Changlong juga dijadwalkan mengunjungi Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kendati demikian terus intens dalam kerjasama dengan Tiongkok di bidang militer, Purnomo menegaskan kalau posisi Indonesia tetap netral dalam kasus sengketa Laut Cina Selatan yang kini sedang terjadi.

"Kita sampaikan juga posisi Indonesia. Kalau kita ingin jalur itu sebagai kawasan bebas berlayar, zona damai, stabilitas jalurnya," jelas Purnomo.

Laut China Selatan bisa digambarkan sebagai rute bagi kapal-kapal niaga antar negara yang melintas. Karena menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan, yang tetap mengupayakan zona damai di kawasan Laut China Selatan. Dia menyebut sejauh ini ada 4 negara Asean yang bermasalah dalam kasus Laut Cina Selatan yaitu Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

"Ada empat negara Asean yang bersengketa dengan mereka (Tiongkok) yaitu Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei. Terutama Vietnam dan Filipina. Begitu juga China dengan Jepang antara mereka. Kita memahami negara ini dua negara kuat. Tapi, sesuai pembukaan 1945 itu ditegaskan kalau Indonesia ikut menjaga kedamaian di dunia," pungkas Purnomo.(bhc/bar).



 
   Berita Terkait > Menhan
 
  Prabowo Pilih Sjafrie Sjamsoeddin Dan Suryo Prabowo Sebagai Penasihat
  Menhan: Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden
  Menhan Saksikan Demo Terbang Pesawat Terbang Tanpa Awak (PPTA) Karya Anak Bangsa
  Menhan Ryamizard Lepas Ekspor Kedua Kapal Perang SSV ke Filipina
  Unhan Wisuda 93 Mahasiswa Magister Bidang Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2