Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK vs Polri
Hubungan KPK - Polri Makin Keruh
Thursday 20 Sep 2012 17:18:08
 

Wakapolri Komjen, Nanan Sukarna (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika para perwira tinggi Polri yang dikirimkan KPK tidak lulus seleksi karena KPK menggunakan standar tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya tidak serta merta mendinginkan suasana ketegangan antara kedua institusi tersebut.

"Kalau jawabannya begitu, kenapa yang tidak ikut assesment (malah) langsung lulus? Makanya, balikin saja semua penyidik Polri jika tidak terpakai", kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, di Mabes Polri, Jakarta, hari ini.

Apakah yang dimaksud Nanan adalah terpilihnya Warih Sardono yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan merangkap Deputi Penindakan KPK? "Itu hak mereka (KPK). Kita bacanya, ya, tidak menghargai Polri", jawab Nanan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi, menyatakan jika KPK punya standar untuk merekrut pejabat struktural. Waktu itu katanya, memang ada tes untuk Deputi Penindakan, tetapi kandidat Polri tidak lolos.

Johan menjelaskan bahwa proses seleksi yang paling akhir adalah wawancara dengan pimpinan KPK. Pada tahapan inilah kandidat dari Polri tidak lolos. Pimpinan KPK lebih memilih kandidat dari Kejaksaan Agung, Warih Sadono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan.

Sebelumnya, seorang sumber di Mabes Polri mengaku heran dengan sikap KPK. Komisi negara yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu, dinilai tidak bersikap adil terkait penyidik Polri yang ditugaskan di sana.

Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya itu, saat Mabes Polri hendak mengganti 20 polisi yang berdinas di KPK, KPK menyatakan keberatakan. Tapi, di sisi lain, saat ada 10 jenderal terbaik Polri dikirim untuk jadi deputi KPK, malah ditolak oleh KPK.

Dari 10 orang jenderal Polri yang ditolak KPK itu, di antaranya ada Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Syahrul Mama (Wakapolda Sulsel), Ari Dono (Dirtipidum), Moecgiharto (Kasespimma), Suedi Husein (Kapolda kepri), Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sultra), serta Nur Ali (Dirtipikor).

Sedianya mereka dikirim untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Yurod Saleh, yang sudah meninggalkan KPK sejak 24 Februari 2012. Posisi itu baru saja diisi Warih Sardono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK vs Polri
 
  6 Penyidik KPK Pilih Mundur Kembali ke Polri
  Pembela Novel Mengadu ke Ombudsman
  Kabareskrim Sutarman: Saya Tidak Tahu Mengenai Adanya Dua Surat Kompol Novel
  Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
  Seskab: Tidak Mungkin KPK dan Polri Saling Melemahkan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2