JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Alisera mengungkapkan dalam keterangan pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Rabu (15/5), bahwa sebelumnya sempat ditelepon oleh Anis Matta, terkait adanya rencana penyitaan mobil di DPP hari ini.
Ketika ditanya apakah akan melaporkan penyitaan ini kepada Kepolisian?, Mardani menjawab, "belum ada rencana lapor Polisi. Sebelumnya penyidik KPK sempat menanyakan angka Rp 22 miliar, angka untuk pengadaan kendaraan di DPP PKS," ujarnya.
Ia menambahnkan, "dimana itu merupakan iuran DPP PKS, dari 57 orang anggota DPR PKS auto debet di Kabupaten kota," tambahnya.
Tim penyidik KPK akhirnya resmi tepat pukul 14 :15 Wib tadi resmi membawa 6 unit mobil yang diduga terkait kasus suap dan TPPU dengang tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Keenam mobil tersebut sebelumnya didata kemudian dilakukan berita acara serah terima dari perwakilan pengurus DPP PKS dengan pihak penyidik yang dikomandoi Afif Miftah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya keenam mobil yang sebelumnya sempat disegel dan teronggok di pelataran parkir gedung PKS ini kemudian dibawa masing-masing oleh 6 orang driver KPK, serta dikawal 1 personel brimob setiap mobilnya.
Adapun keenam kendaraan atau unit mobil yang disita KPK, yaitu VW Carravel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitshubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF.(bhc/put) |