Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
IAD Webinar Sosialisasi Vaksin Covid-19 dan IAD Indramayu Kunjungi PAUD
2021-04-08 04:14:05
 

Ketua IAD Indramayu Ella Denny Achmad (Tengah) foto bersama ketua Bidang Pendidikan, Evie Zulfikar dan Ketua Bidang Sosial Budaya, Nina Andi Irawan beserta Kepala Sekolah dan guru PAUD Tunas Adhyaksa. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, yang nota banenya adalah Istri Jaksa, mengadakan Webinar Sosialisai Vaksin Covid-19 secara virtual kepada Pengurus IAD Se-Indonesia di Jakarta, pada Rabu, (7/4).

Webinar tersebut dilakukan untuk mengetahui manfaat dan efek sampingnya, pads saat sistem vaksin covid itu bekerja. Karena vaksin tersebut saat ini sudah beredar di Indonesia, khususnya terhadap seluruh anggota IAD.

Dalam Webinar ini, salah satunya diikuti oleh IAD Kabupaten Indramayu, yang diketuai oleh Ella Denny Achmad, selaku istri Kajari beserta para pengurus dan anggota IAD di Kabupaten Indramayu.

Menurut Ella, webinar sosialisasi Covid-19 ini sangat bermanfaat bagi seluruh anggota IAD khususnya di daerah Indramayu, ia juga memberikan arahan kepada seluruh anggota walaupun sudah divaksin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Webinar ini sangat bermanfaat bagi seluruh anggota IAD di Indramayu. Tapi, walaupun sudah divaksin, saya himbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan," tandas Ella seraya mengatakan agar selalu pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

Kunjungi PAUD

Usai Webinar, dibawah komando istri Denny Achmad ini, mereka mengunjungi PAUD Tunas Adhyaksa. Dalam kunjungan tersebut, Ella bersama ketua Bidang Pendidikan, Evie Zulfikar dan Ketua Bidang Sosial Budaya, Nina Andi Irawan.

Dalam kunjungan tersebut, selain melakukan silaturahmi, juga untuk perkenalan kepengurusan IAD yang baru. Sebab suami Ella, Denny Achmad baru dilantik menjadi Kajari Indramayu.

Nah, kedatangan Ella beserta rombongan pengurus IAD disambut baik oleh Kepala Sekolah dan guru-guru Paud Tunas Adhyaksa. Dalam pertemuan tersebut, Ella berpesan kepada kepala sekolah dan para guru PAUD, agar tetap semangat dan jaga kesehatan.

"Ditengah pandemi ini, tentunya kendala yang dihadapi oleh para guru bertambah berat, oleh karena itu tetaplah semangat dalam menjalankan tugas. Jadikan sebagai ladang ibadah dan tetap selalu menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 Ini," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2