Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Romahurmuziy
IPI: Kasus OTT Ketum PPP Romahurmuziy Tidak Berdampak pada Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin
2019-03-16 16:01:15
 

Direktur IPI Karyono Wibowo.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohamurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdampak langsung pada elektabilitas calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan penangkapan Romy (Ketua Umum PPP) yang tertangkap OTT oleh KPK, menurut saya tidak secara langsung akan berdampak pada elektabilitas pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Kenapa?, karena kasus Romy adalah kasus yang berdiri sendiri. Namun demikian tertangkapnya Romy tentu saja akan membentuk citra negatif bagi pasangan 01. Karena Romy bagian dari partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Karyono, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Tetapi, lanjut Karyono, terlalu cepat kalau mengkaitkan kasus Romy ini bisa menurunkan elektabilitas pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Itu kesimpulan yang terburu buru," ujarnya.

Karyono memberikan contoh ketika kasus Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN)), dimana PAN sebagai partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Solahudin Uno, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Itu juga belum bisa dipastikan dapat mempengaruhi elektabilitas pasangan tersebut. Walaupun misalnya Ketua Umum PAN ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu juga belum bisa dipastikan bisa mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Sandi. Sehingga seandainya itu terjadi, itu hanya membentuk sentimen negatif atau citra negatif terhadap pasangan Prabowo-Sandi," katanya.

Dia juga menjelaskan, kenapa peristiwa itu tidak mempengaruhi elektabilitas secara langsung. Karena masing-masing kandidat sudah mempunyai segmen pemilih masing-masing.

"Masing-masing pemilih sudah memiliki berbagai pertimbangan kedua pasangan. Sehingga yang berpengaruh secara langsung adalah pribadi dan berimbas pada partainya PPP.

"Yang kena dampak langsung adalah Romy sendiri sebagai Ketua Umum PPP dan juga terinfiltrasi kepada partainya," ujarnya.

Karyono juga menyampaikan pesan dalam konteks kasus ini, agar Presiden Jokowi lebih baik memberikan statemen terkait penangkapan Ketum PPP. Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Jokowi ketika terjadi kasus penangkapan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Dimana Pak Jokowi tegas pada saat itu, tidak mengintervensi KPK terhadap KPK, dan bahkan mendorong KPK menegakkan hukum, begitu juga dalam kasus-kasus lain," ujarnya.

Begitupun, penting dilakukan oleh PPP agar mengeluarkan pernyataan yang tegas dalam kasus ini.

"PPP bisa mengeluarkan pernyataan yang tegas bahwa kasus Romy ini diserahkan pada mekanisme hukum, tidak akan mengintervensi. Bahkan semestinya PPP secara resmi dengan kasus Romy ini, bisa membuat pernyataan tegas agar seluruh kader kader PPP menjauhi Korupsi dan menjalankan tobatan nasuha. Karena pernyataan itu penting sekali untuk menyatakan komitmen kuat PPP terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2