JAKARTA, Berita HUKUM - Ijtima' Ulama III dinilai makin salah kaprah karena dinilai hanya membela kepentingan elite politik tertentu. Padahal tugas ulama mengayomi umat bukan memecah belah.
Karena itu, Habib Sholeh Almuhdar sebagai Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk tidak mengikuti hasil dari Ijtima' Ulama III.
"Jadi saya minta kepada KPU dan Bawaslu tidak perlu mengikuti keinginan mereka," kata Habib melalui telepon saat diwawancarai, Jumat (3/5).
Seharusnya para ulama itu perannya mengedukasi umat khususnya dalam menyambut bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba. Mengajarkan umat menjaga harmoni bukan membenturkan karena membela kepentingan politik segelintir orang atau kelompok.
"Nama ulama kan gede jadi kecil karena hanya melakukan hal untuk kepentingan politik segelintir orang bukan mengayomi masyarakat," ujar Habib.
Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) KH Ahmad Fahrur Rozi. Menurutnya, 5 rekomendasi yang dikeluarkab Ijtima Ulama III menyesatkan umat Islan, rakyat Indonesia umumnya.
Sejatinya, kata Gus Fahrur, Ijtima Ulama III bertujuan membimbing masyarakat ke arah keharmonisan yang sebentar lagi menyambut Bulan Ramadan.
"Harusnya sekarang itu mengajak masyarakat menyambut Bulan Ramadan, hilangkan permusuhan, jaga keharmonisan, pemilu sudah selesai bukan ngompori umat," papar Gus Fahrur.
Gus Fahrur juga menjelaskan, jika ada yang merasa dicurangi bisa diselesaikan melewati jalur hukum bukan menggunakan kekerasan dan tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Jangan sampai membuat gerakan untuk menghentikan proses demokrasi ini," pungkasnya.(bh/as) |