Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Ikut Konvensi Demokrat, Yusril Ajukan Tiga Syarat
Wednesday 17 Jul 2013 19:20:32
 

Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam merayakan milad partai PBB yang ke 15, Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bersedia menerima tawaran Partai Demokrat untuk ikut serta pada Konvensi calon Presiden. Namun, Advokat senior ini mengajukan tiga syarat kepada PD, salah satu syarat ini harus terpenuhi.

Pertama, dirinya tak harus menjadi kader partai pemenang Pemilu 2009. "Memang Partai Demokrat mau cari capres atau kader?" ujar pendiri PBB tersebut di Jakarta, Rabu (17/7).

Kedua, kalo pun dirinya diwajibkan untuk mundur dari partai politik urutan 14 ini. Yusril mengaku bersedia, asalkan memperoleh posisi strategis di partai Pemerintah tersebut. Posisi tersebut, misalnya, ketua umum atau ketua Majelis Tinggi, itu adalah syarat kedua.

"Buat apa kalau cuma jadi kader kroco?" tanya Yusril, yang juga pakar hukum tata negara.

Alternatif lain, Yusril meminta PD dan PBB berkoalisi mengusung dirinya sebagai kontestan di ajang perebutan kursi Kepala Negara RI pada Pemilu 2014.

"Nanti kan PBB sama Demokrat bisa sama-sama mencalonkan Yusril," kata Yusril.

Sebelumnya, Yusril mengaku menerima undangan mengikuti Konvensi PD dari Ketua Umum DPP PD, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2