Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iptek
Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
Saturday 21 Dec 2013 21:14:52
 

Ilmuan di Harvard Medical School berhasil membalikkan penuaan.(Foto: BBC)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Ilmuan AS berhasil melakukan pembalikan penuaan pada eksperimen pada hewan.

Mereka menggunakan zat kimia untuk mengembalikan kesegaran dan kemudaan sel pada tikus dan mengatakan hal itu sama dengan mengubah otot manusia berusia 60 tahun menjadi otot orang berusia 20 tahun.

Namun kekuatan otot tidak bertambah.

Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Cell, para ilmuan mengidentifikasi mekanisme terbaru penuaan dan bagaimana membalikkannya.

Peneliti lain mengatakan "temuan itu sangat luar biasa."

'Temuan penting'

Penuaan dianggap sebagai sesuatu hal yang mutlak, tetapi kini ilmuan di Harvard Medical School telah menunjukkan bahwa dalam beberapa aspek penuaan bisa dibalikkan.

Eksperimen menunjukkan bahwa meningkatkan tingkat kimia bernama NAD, yang jumlahnya menurun seiring pertambahan usia, mahluk hidup bisa memperoleh kembali kemudaan mereka.

Pada tikus, perawatan selama satu minggu berhasil membalikkan tikus berusia dua tahun menjadi enam bulan.

Dr Ana Gomes dari departemen genetika di Harvard Medical School mengatakan, "Kami yakin penemuan ini sangat penting." seperti yang dilansir dari BBC, Sabtu (21/12).

Ia mengatakan kekuatan otot bisa dikembalikan dengan perawatan lain.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2