Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Pesawat
Imbalan US$5 Juta untuk Pembocor Informasi MH370
Monday 09 Jun 2014 20:04:50
 

Ilustrasi. Pesawat Malaysia Airlines dengan penerbangan MH370 hilang pada tanggal 8 Maret lalu hilang dan belum ditemukan hingga kini.(Foto: Istimewa)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Keluarga penumpang pesawat Malaysia yang hilang meluncurkan kampanye pengumpulan dana untuk mendapatkan informasi tentang penerbangan MH370.

Mereka berusaha mendapatkan paling tidak US$5 juta atau sekitar Rp50 miliar "untuk mendorong berbagai pihak membocorkan informasi", demikian pernyataan pihak keluarga.

Pesawat Malaysia Airlines dengan penerbangan MH370 hilang pada tanggal 8 Maret ketika terbang dari Kuala Lumpur ke Beijing.

Para pejabat mengatakan mereka sedang mengkaji data pencarian, memeriksa dasar laut dan membawa peralatan khusus.

Sampai sejauh ini mereka belum menemukan jejak apapun.

Belum ditemukan

Dengan menggunakan data satelit, para pejabat menyimpulkan pesawat, yang membawa 239 orang tersebut, mengakhiri penerbangan di Samudra Hindia, di sebelah barat laut kota Perth, Australia.

Robot penyelam melakukan pemeriksaan seksama di wilayah tempat sinyal suara diterima tetapi tetap tidak menemukan alat perekam penerbangan pesawat.

Masih belum terdapat penjelasan tentang hilangnya pesawat.

"Kami yakin di suatu tempat, seseorang mengetahui sesuatu dan kami berharap hadiah ini akan mendorong orang tersebut untuk membantu," kata Ethan Hunt yang memimpin proyek yang disebut Hadiah MH370.
Sarah Bajc -yang pasangannya Philip Wood berada di dalam pesawat- mengatakan para keluarga ingin mengkaji tragedi ini dengan 'cara yang baru'.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2