Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Impor Beras di Masa Panen Menyakiti dan Merugikan Petani
2021-03-24 14:41:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana impor beras 1 juta ton di masa panen, merupakan kebijakan yang sangat menyakitkan dan merugikan petani. Demikian disampaikan oleh M. Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah.

"Nasib buruk petani selalu berulang dengan mengalami kerugian justru di saat panen raya tiba, karena hasil panen tidak terserap pasar karena dibanjiri beras impor," katanya pada (22/3) saat dimintai keterangan reporter muhammadiyah.or.id.

Impor beras di masa panen bagi petani, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah melewati masa tanam dan masa perawatan yang membutuhkan ongkos biaya produksi tidak sedikit, kini di waktu panen dan siap untuk menjual hasilnya, harga diperkirakan anjlok akibat serbuan beras impor.

"Dengan demikian komitmen pemerintah untuk mensejahterakan petani patut dipertanyakan," tegas Yamien.

Pada sisi lain, ngebetnya pemerintah untuk impor beras semakin menjauhkan dari semangat nasionalisme kedaulatan pangan. Untuk itu, tidak salah kalau publik punya penilaian bahwa kebijakan impor beras ini berkelindan dengan kepentingan kelompok tertentu yang telah menguasai bahkan menjadi kartel pangan di Indonesia.

Untuk itu Yamien menegaskan bahwa, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendampingi ribuan petani padi di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk stop impor beras.

"Presiden Jokowi perlu turun tangan untuk menghentikan nafsu impor beras dari para menteri pembantunya". Tandasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2