Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demokrasi
Indeks Demokrasi 2020: Indonesia Catat Skor Terendah pada 14 Tahun Terakhir
2021-02-05 05:48:27
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam laporan The Economist Intelligence Unit (EIU), Norwegia menjadi negara dengan indeks demokrasi tertinggi di dunia. Sementara indeks demokrasi Indonesia mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir.

The Economist Intelligence Unit (EIU) baru saja merilis Laporan Indeks Demokrasi 2020. Dalam laporan tersebut menujukkan Norwegia meraih skor tertinggi yakni 9,81 dan menjadikannya negara dengan indeks demokrasi tertinggi di dunia.

Di posisi kedua ada Islandia dengan skor 9.37, disusul Swedia dengan skor 9.26, Selandia Baru dengan skor 9.25, dan Kanada dengan skor 9.24. Adapun negara dengan indeks demokrasi paling rendah adalah Korea Utara, dengan skor 1.08.

EIU menyebut secara global indeks demokrasi dunia menurun dibandingkan tahun lalu. Rata-rata skor indeks demokrasi dunia tahun ini tercatat 5.37, menurun dari yang sebelumnya 5.44. Angka ini pun tercatat sebagai rata-rata skor terendah sejak EIU merilis laporan tahunannya pada 2006 silam.

Berdasarkan skor yang diraih, EIU akan mengklasifikasikan negara-negara ke dalam empat kategori rezim: demokrasi penuh, demokrasi cacat, rezim hibrida, dan rezim otoriter.

Laporan juga menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak kepada demokrasi dan kebebasan di dunia.

"Pandemi menegaskan bahwa banyak penguasa menjadi terbiasa mengecualikan publik dari diskusi tentang masalah-masalah mendesak saat ini, dan menunjukkan elit pemerintah, bukan partisipasi populer, telah menjadi norma," ujar Joen Hoey penulis laporan EIU.

Demokrasi AS terancam, Taiwan jadi bintang
Secara khusus, EIU menyoroti kondisi indeks demokrasi Amerika Serikat (AS). Meski ada peningkatan di beberapa aspek, demokrasi di sana cenderung mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa peristiwa yang terjadi beberapa waktu belakangan. AS sendiri berada di peringkat 25 dunia dengan skor 7.29.

Politisasi pandemi virus corona, kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial, hingga pilpres akhir tahun lalu jadi penyebab menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan partai politik di negeri Paman Sam tersebut. Hal tersebut juga dinilai meningkatkan ancaman kebebasan berekspresi dan polarisasi di masyarakat.

"Presiden baru, Joe Biden, menghadapi tantangan besar dalam menyatukan negara yang sangat terpecah atas nilai-nilai inti," kata laporan itu.

Di sisi lain, peringkat indeks demokrasi Taiwan meningkat tajam dibandingkan negara lainnya. Taiwan bertengger di peringkat 11, atau naik 20 peringkat dari tahun sebelumnya. Kategori rezim di Taiwan juga berubah dari demokrasi cacat menjadi demokrasi penuh. EIU mengatakan bahwa hal itu ditunjukkan melalui pemilu yang diselenggarakan pada Januari 2020 lalu, di mana tingkat partisipasi masyarakat khususnya generasi muda menguat untuk memilih presiden dan anggota parlemen.

Sementara itu, Eropa barat kedapatan tinta merah dalam rapor tahunannya. Indeks demokrasi Prancis dan Portugal melorot dan masuk ke kategori rezim demokrasi cacat, menyisakan 13 negara yang masuk ke kategori demokrasi penuh di kawasan itu.

Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dalam Indeks Demokrasi yang dirilis EIU dengan skor 6.3. Meski dalam segi peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari yang sebelumnya 6.48.

Ini merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat.

Menanggapi ini, Direktur Ekesekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengatakan bahwa laporan ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi.

Karyono berpendapat ke depan Indonesia masih akan menemui sejumlah tantangan, tetapi ia optimis indeks demokrasi Indonesia akan membaik jika kebijakan yang diambil pemerintah mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.

"Pelaksanaan pemilu misalnya perlu diperbaiki. Sejumlah hambatan dalam pelaksana pemilu seperti money politic itu juga harus dicegah. Terkait dengan initimidasi dalam pelaksanaan pemilu juga harus dicegah...Kongkalikong antara penyelenggara pemilu dengan kontestan itu juga harus dihindari," ujar Karyono kepada DW Indonesia, Kamis (04/02) siang.

Lebih lanjut Karyono mengatakan bahwa fenomena politik identitas menjadi salah satu indikator yang berperan penting dalam menurunnya indeks demokrasi Indonesia.

"Sejak tahun 2017 Pilkada DKI, kemudian terus berlanjut ke pilkada serentak sampai ke pemilu 2019. Bahkan Pilkada 2020 itu juga masih ada poliitk identitas yang digunakan sebagai instrumen politik dalam kontestasi elektoral," papar Karyono.

Bukan tanpa sebab Karyono memaparkan demikian. Dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa tren indeks demokrasi Indonesia cenderung terus mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2017.

Di bawah Malaysia
Di kawasan Asia Tenggara, indeks demokrasi Indonesia sendiri ada di peringkat empat, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.

Ada lima indikator yang digunakan EIU dalam menentukan indeks demokrasi suatu negara, antara lain proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.

Di Indonesia, EIU memberikan skor 7.92 unutk proses pemilu dan pluralisme. Sementara itu, fungsi dan kinerja pemerintah dengan skor 7.50, partisipasi politik 6.11, budaya politik 4.38, dan kebebasan sipil dengan skor 5.59.

Indeks Demokrasi adalah sebuah indeks yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU) sejak tahun 2006, dengan tujuan untuk mengukur keadaan demokrasi di 167 negara di dunia.(rap/gtp /eiu/dw.com/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2