Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
Indikasi Korupsi di Pusat Tercermin di Daerah
Sunday 19 Feb 2012 23:01:49
 

Ilustrasi rekening mencurigakan milik PNS di sejumlah daerah (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Banyaknya masalah yang timbul dalam proyek pembangunan infraksruktur, beberapa waktu belakangan ini, mengundang keprihatinan sebagian besar kalangan masyarakat. Hal ini pun menimbulkan sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, karena banyaknya indikasi korupsi yang ada di pusat tercermin juga di daerah,

Para pihak yang menjadi bagian lingkaran korupsi serta yang turut menikmati hasil dari uang haram dari sebuah proyek, dapat dilihat dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas banyaknya rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang mencurigakan.

“Laporan PPATK mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan atas pejabat serta PNS di daerah. Indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek-proyek jugamenimbulkan kecurigaan adanya kemesraan pihak tertentu yang menikmati uang tilepan proyek-proyek itu,” kata Ketua Islamic Center for Democracy and Human Rights Empowerment (ICDHRE) A. Samsul Rijal kepada wartawan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (19/2).

Menurut dia, banyaknya rekening PNS daerah yang dianggap mencurigakan itu, disebabkan lemahnya kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, instansi penanggung jawab,
serta DPRD atas pengelolaan dan pelaksanaan proyek-proyek itu. “Bahkan, kami menduga ada keterlibatan oknum pengawas proyek dan keuangan atas pelaksanaan proyek yang bermasalah, khususnya yang ada di Jombang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BeritaHUKUM.com mencatat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang banyak yang bermasalah. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan masyarakat. Selain kualitas bangunan yang terkesan asal-asalan, proyek tersebut banyak pula yang tidak bertahan lama.

Satu di antaranya adalah jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang. Jembatan yang dibangun dengan dana APBD tahun 2011 sebesar Rp 431 juta yang telah selesai dikerjakan pada September 2011lalu. Namun, ternyata sudah mulai rusak. Kondisi ini terlihat jelas pada bagian pondasi jembatan yang sudah mulai retak.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2