Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
Indikasi Korupsi di Pusat Tercermin di Daerah
Sunday 19 Feb 2012 23:01:49
 

Ilustrasi rekening mencurigakan milik PNS di sejumlah daerah (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Banyaknya masalah yang timbul dalam proyek pembangunan infraksruktur, beberapa waktu belakangan ini, mengundang keprihatinan sebagian besar kalangan masyarakat. Hal ini pun menimbulkan sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, karena banyaknya indikasi korupsi yang ada di pusat tercermin juga di daerah,

Para pihak yang menjadi bagian lingkaran korupsi serta yang turut menikmati hasil dari uang haram dari sebuah proyek, dapat dilihat dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas banyaknya rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang mencurigakan.

“Laporan PPATK mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan atas pejabat serta PNS di daerah. Indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek-proyek jugamenimbulkan kecurigaan adanya kemesraan pihak tertentu yang menikmati uang tilepan proyek-proyek itu,” kata Ketua Islamic Center for Democracy and Human Rights Empowerment (ICDHRE) A. Samsul Rijal kepada wartawan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (19/2).

Menurut dia, banyaknya rekening PNS daerah yang dianggap mencurigakan itu, disebabkan lemahnya kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, instansi penanggung jawab,
serta DPRD atas pengelolaan dan pelaksanaan proyek-proyek itu. “Bahkan, kami menduga ada keterlibatan oknum pengawas proyek dan keuangan atas pelaksanaan proyek yang bermasalah, khususnya yang ada di Jombang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BeritaHUKUM.com mencatat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang banyak yang bermasalah. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan masyarakat. Selain kualitas bangunan yang terkesan asal-asalan, proyek tersebut banyak pula yang tidak bertahan lama.

Satu di antaranya adalah jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang. Jembatan yang dibangun dengan dana APBD tahun 2011 sebesar Rp 431 juta yang telah selesai dikerjakan pada September 2011lalu. Namun, ternyata sudah mulai rusak. Kondisi ini terlihat jelas pada bagian pondasi jembatan yang sudah mulai retak.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2