Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ramah Lingkungan
Indonesia Dorong CPO dan Karet Jadi Produk Ramah Lingkungan
Saturday 13 Apr 2013 17:52:13
 

Ilustrasi, petani sawit.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, menyatakan bahwa pertemuan para menteri perdagangan negara anggota Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) akan membahas persiapan pertemuan ke-9 Ministerial Conference (MC9) yang rencananya akan berlangsung pada Desember tahun ini di Bali.

“MC9 merupakan kesempatan penting bagi semua anggota WTO untuk menggapai kembali kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral di bawah naungan WTO,” ujar Iman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Iman menjelaskan, MC-9 juga merupakan momentum kunci untuk menggulirkan kembali Perundingan Putaran Doha, yang sejak tahun 2001 tak banyak mengalami kemajuan.

Indonesia, lanjut Iman, perlu merancang integrasi perekonomian yang sinergis dengan kawasan dan dunia. “Antara lain dengan meningkatnya partisipasi UKM, pebisnis pemula, wanita pengusaha serta kalangan yang selama ini terpinggirkan oleh proses globalisasi,” kata Iman.

Menurut Iman, APEC akan tetap memainkan peran penting untuk memfasilitasi kerja sama perdagangan dan investasi di kawasan.

Indonesia berniat mendorong produk pertanian dan kehutanan seperti CPO (minyak sawit/crude palm oil) dan karet alam dapat dimasukkan ke dalam daftar barang ramah lingkungan.

“Kami akan menekankan kembali bahwa CPO itu produk pertanian paling produktif karena mampu memberikan yield yang paling tinggi dibanding semua produk pertanian sejenis,” kata Iman.

Sehingga, lanjut Iman, CPO sangat memenuhi syarat untuk melayani kebutuhan dunia minyak nabati, energi terbarukan, dan keperluan konsumsi lainnya. Selain itu, CPO juga memenuhi kebutuhan peningkatan mata pencaharian produsen kecil,

“Produk CPO ini dapat dikatakan pro-environment, pro-trade, pro-development, dan pro-poor. Karet alam juga memiliki karakteristik lingkungan dan pembangunan yang sama dengan CPO,” kata Iman, seperti dikutip dari vivanews.com.

Iman menambahkan, Indonesia juga akan mendorong kesepakatan di antara negara anggota APEC mengenai strategi pengembangan konektivitas yang terarah dan praktis.

“Karena isu konektivitas itu sendiri sangat kompleks dan memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, APEC perlu memfokuskan diri pada quick wins dan high-impact targets agar tercipta konektivitas yang efektif di kawasan ini,” kata Iman.(adi/vva/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ramah Lingkungan
 
  Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
  Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
  Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
  Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
  Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2