Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Palestina
Indonesia Harus Miliki Sikap dan Kekuatan Lebih Pada Sidang OKI
2017-12-15 09:01:49
 

Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara koferensi pers digedung Parlemen.(Foto: dok |DN)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menekankan, dalam pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di Istanbul, Turki, Indonesia harus memiliki sikap dan kekuatan lebih. Menurutnya, Presiden jangan hanya mengambil posisi yang paling lemah, seperti mengutuk, mengecam, atau meminta.

"Ini kalimat-kalimat yang tidak boleh dikeluarkan oleh bangsa besar seperti Indonesia ini. Harus ada kekuatan yang lebih, baik pada konteks Sidang OKI, maupun juga konteks PBB. Indonesia harus bisa memiliki sendiri sikap yang lebih kuat, yang ini tentu akan mengubah wajah dunia kita juga," tegas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/12).

Fahri mengakui, ada banyak tahapan yang harus dirancang dalam kompleksitas sikap dan posisi politik negara-negara OKI. Kehadiran Presiden Indonesia di Sidang OKI itu diharapkan untuk menjadi juru bicara pada suatu keadaan yang lain, dan dapat membuat negara-negara OKI ini bersatu padu dulu dalam ide-ide dasar.

"Karena pada dasarnya, kalau kita membaca dan melacak kencenderungan politiknya, ditelusuri dari ujung menjadi sulit. Tetapi kalau dimulai dari pangkalnya, dalam konsepsi umat Islam sebagai umat yang satu, maka tentu kita bisa mulai melakukan pembicaraan yang lebih mendalam, karena kita disatukan terlebih dahulu," jelas Fahri.

Fahri melihat, penting bagi Indonesia meletakan satu narasi baru bagi OKI yang dapat menyeret semua negara dalam kalimat dan pengertian yang sama tentang keadaan mereka. Ini yang pertama-tama harus dilakukan oleh Indonesia. Untuk mancapai tujuan itu, Pemimpin Indonesia harus memiliki kharisma.

"Itu yang sering berulang-ulang saya katakan. Tanpa kharisma sekuat Soekarno, kita akan sulit sekali mengumpulkan negara-negara lain. Dulu kita punya Soekarno setelah kemerdekaan tahun 1945. Setelah itu, tahun 1955, Soekarno sudah berhasil mengundang Negara-Negara Asia Afrika duduk dalam satu meja, lalu menyepakati platform bersama, dari platform itu banyak sekali keputusan-keputusan yang mengubah wajah dunia," papar Pimpinan DPR Korkesra ini.

Tapi sekali lagi, tambah Fahri, itu memerlukan seorang pemimpin yang mempunyai kharisma, kemampuan berbicara yang baik dan juga datang membawa teks narasi yang kuat. Kondisi saat ini yang mungkin juga perlu dicari celahnya untuk menemukan kesamaan kata, seperti isu-isu strategis terkait kedudukan Al-Quds.

"Orang Islam harusnya tidak boleh berbeda pendapat tentang kedudukan Al-Quds, kedudukan Palestina atau kedudukan sejarah bangsa Palestina. Kalau untuk itu saja kita berbeda, bagaimana bisa bersatu?" tanya Fahri.

Fahri menegaskan, kedudukan Palestina dan Al-Quds itu disatukan oleh pandangan yang secara fundamental ada dalam naskah dan kitab suci, dan naskah dalam hadis-hadis Nabi. Kalau konsep ini ditekankan terlebih dahulu, tentu bangsa-bangsa Islam akan mudah bersatu.

"Berikutnya, baru kita letakkan kepentingan politik kita hari ini, yang memang memerlukan adanya negosiasi-negosiasi. Tetapi alur berfikirnya harus seperti itu, memulai dari apa yang kita miliki, maka kita dapat menyatukan bansga-bangsa OKI," tutup politisi asal dapil NTB itu.(sf,mp/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2