Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Indonesia Harus Sambut Kemenangan Resolusi PBB
2017-12-24 06:17:22
 

Wakil Ketua DPR Korkesra, Fahri Hamzah.(Foto: Arief/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut positif 128 negara yang telah menolak proposalnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terkait keputusannya yang menyatakan bahwa Yerusamel sebagai Ibokota Israel.

"Indonesia harus menyambut kemenangan resolusi PBB tersebut," ungkap Fahri, Jumat (22/12), menanggapi hasil sidang darurat Majelis Umum PBB terkait keputusan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.

Dikatakan Fahri bahwa penolakan ini adalah momentum untuk menkonsolidasikan blok baru di dalam dunia, yang lebih adil serta mengembalikan kesadaran dunia ini tentang ketidakadilan global yang terus menerus dipelihara terhadap masyarakat Palestina.

"Di tingkat itu, Indonesia sebetulnya kalau berani harus mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan pada komposisi pemain-pemain global termasuk dalam Dewan Keamanan PBB," ungkapnya.

Apalagi, lanjut politisi dari PKS itu, tidak ada halangan sama sekali bagi Indonesia untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Karena Indonesia mewakili kelompok yang belum terwakili di dewan keamanan tersebut.

"Negara-negara besar di Dewan Keamanan PBB itu, tidak ada yang berlatar Islam. Sementara Indonesia, Turki, dan Saudi, harusnya mengambil inisiatif untuk masuk supaya tatanan dunia ini bisa lebih adil. Terutama karena ada ketidakadilan global kepada umat Islam," tambah Fahri lagi.

Sebab, menurut Pimpinan DPR Korkesra ini, ketidakadilan kepada Palestina dan Al Aqsa, tidak bisa dianggap sebagai murni persoalan kebangsaan, tapi juga ada soal agama. Kenapa? Karena di dalam Palestina itu ada warisan agama yang dirampas secara sepihak, teraniaya terus menerus.

"Jadi Indonesia harus lebih berani, harus punya proposal lebih konkrit. Kenapa kalau dulu Soekarno (Presiden RI pertama), berani dengan lantang menantang dunia? Sementara kita sekarang tidak berani? Bukan kah sekarang juga yang berkuasa adalah orang yang mengaku dekat dengan ide dan cita-cita Bung Karno. Harus berani," tegas Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan Presiden AS, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 128 negara menolak keputusan AS terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara itu, 9 negara setuju dan 35 lainnya memilih abstain.

Sebelumnya, resolusi penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah diveto oleh AS dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara Senin lalu, dimana skor saat itu 1 melawan 14. AS tidak dapat memveto resolusi majelis umum.(skr,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2