JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut positif 128 negara yang telah menolak proposalnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terkait keputusannya yang menyatakan bahwa Yerusamel sebagai Ibokota Israel.
"Indonesia harus menyambut kemenangan resolusi PBB tersebut," ungkap Fahri, Jumat (22/12), menanggapi hasil sidang darurat Majelis Umum PBB terkait keputusan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Dikatakan Fahri bahwa penolakan ini adalah momentum untuk menkonsolidasikan blok baru di dalam dunia, yang lebih adil serta mengembalikan kesadaran dunia ini tentang ketidakadilan global yang terus menerus dipelihara terhadap masyarakat Palestina.
"Di tingkat itu, Indonesia sebetulnya kalau berani harus mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan pada komposisi pemain-pemain global termasuk dalam Dewan Keamanan PBB," ungkapnya.
Apalagi, lanjut politisi dari PKS itu, tidak ada halangan sama sekali bagi Indonesia untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Karena Indonesia mewakili kelompok yang belum terwakili di dewan keamanan tersebut.
"Negara-negara besar di Dewan Keamanan PBB itu, tidak ada yang berlatar Islam. Sementara Indonesia, Turki, dan Saudi, harusnya mengambil inisiatif untuk masuk supaya tatanan dunia ini bisa lebih adil. Terutama karena ada ketidakadilan global kepada umat Islam," tambah Fahri lagi.
Sebab, menurut Pimpinan DPR Korkesra ini, ketidakadilan kepada Palestina dan Al Aqsa, tidak bisa dianggap sebagai murni persoalan kebangsaan, tapi juga ada soal agama. Kenapa? Karena di dalam Palestina itu ada warisan agama yang dirampas secara sepihak, teraniaya terus menerus.
"Jadi Indonesia harus lebih berani, harus punya proposal lebih konkrit. Kenapa kalau dulu Soekarno (Presiden RI pertama), berani dengan lantang menantang dunia? Sementara kita sekarang tidak berani? Bukan kah sekarang juga yang berkuasa adalah orang yang mengaku dekat dengan ide dan cita-cita Bung Karno. Harus berani," tegas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan Presiden AS, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 128 negara menolak keputusan AS terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara itu, 9 negara setuju dan 35 lainnya memilih abstain.
Sebelumnya, resolusi penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah diveto oleh AS dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara Senin lalu, dimana skor saat itu 1 melawan 14. AS tidak dapat memveto resolusi majelis umum.(skr,mp/DPR/bh/sya) |