Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Palestina
Indonesia Harus Tolak Peta Jalan Damai Israel - Palestina Usulan AS
2020-02-01 14:22:43
 

President Trump and Prime Minister Benjamin Netanyahu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menolak peta jalan damai Israel - Palestina usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia menilai, peta jalan damai tersebut hanya menguntungkan Israel sepihak. Menurut Kharis, Pemerintah perlu mengusulkan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) segera mengagendakan sidang darurat menyikapi hal tersebut.

"Apa yang terjadi di Kawasan Timur Tengah, khususnya Palestina dimana Amerika dan Israel dalam membuat peta sepihak jalan damai yang berbau konspirasi itu perlu segera dibahas dalam agenda DK-PBB karena dapat mengancam perdamaian internasional," jelas Kharis dalam rilisnya kepada Parlementaria, Rabu (29/1) lalu.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menilai, apa yang dilakukan oleh Trump yang terancam pemakzulan oleh Parlemen AS dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang juga saat ini terjerat kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, jelas sebagai upaya konspirasi kotor yang membahayakan perdamaian dunia.

"Peta buatan AS dan Israel ini jelas menjadi ketegangan baru bagi keamanan kawasan, Presiden Palestina jelas menolak usulan sepihak itu dan wajar bila Indonesia meminta anggota DK-PBB untuk membahas apa yang terjadi saat ini," tegas Kharis.

Politisi dapil Jawa Tengah V itu menambahkan, Indonesia harus mengoptimalkan posisinya saat ini di DK PBB. Sebab, banyak resolusi PBB yang dilanggar dalam peta usulan Amerika ini, diantaranya status Jerussalem yang dijadikan ibukota sepihak oleh Israel.

"Rencana damai itu juga dikatakan memungkinkan Israel lebih banyak mencaplok daerah Tepi Barat Palestina yang selama ini kerap dijadikan pemukiman oleh warga Israel dan banyak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel sangat jelas sekali ini menjadi peta yang merusak perdamaian di Palestina dan Indonesia harus menolak itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membahas soal perjanjian damai Timur Tengah. Dalam kesempatan itu, Trump menyanjung Israel dan mengatakan negara itu telah mengambil langkah besar untuk perdamaian, termasuk komitmen didemiliterisasi untuk Palestina. Namun, sayangnya dalam pertemuan itu tidak ada wakil dari Palestina.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2