Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Industri Pangan Nasional Masih Tradisional
Wednesday 11 Feb 2015 16:42:45
 

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (fraksi PAN dapil Sumsel I).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelolaan industri pangan nasional saat ini dinilai masih tradisional. Untuk menuju kedaulatan pangan seperti dicanangkan pemerintah, jalannya masih panjang. Butuh modernisasi pengelolaan industri pangan nasional.

Demikian penegasan Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (dapil Sumsel I) kepada Parlementaria, Rabu (11/2). Namun, Hafisz menyerukan agar kita tak menyerah dengan kondisi industri pangan nasional itu. Akses teknologi pangan perlu segera dibenahi. “Soal kedaulatan pangan masih panjang pencapaiannya walaupun kita tidak boleh menyerah karena industri pangan kita masih sangat tradisional dan tidak berbasiskan teknologi,” nilai Hafisz.

Karena basis teknologi belum banyak diserap, maka inefisiensi masih sering ditemukan dalam pengelolaan industri pangan nasional. Inefisiensi, lanjut politisi PAN ini, juga terjadi karena antarkementerian tidak bisa saling mengisi. “Mestinya pertanian didukung oleh teknologi pembibitan serta suplai gas yang cukup untuk pengadaan pupuk nasional.”

Menurut Hafisz, persoalan lain industri pangan adalah pengadaan lahan yang sering bermasalah. Komisi VI selalu memberi perhatian untuk hal ini agar BPN memiliki blue print tata pertanahan nasional, termasuk untuk alokasi pertanian. Bila akses teknologi, sinergi antarkementerian, dan pengadaan lahan sudah diperbaiki, program pemerintah di sektor industri pangan mudah dijalankan, termasuk cita-cita swasembada pangan.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang mengusahakan untuk membatasi impor produk buah agar produk buah nasional meningkat. BRI sendiri sudah membuka kredit pertanian untuk menyambut kebijakan pemeritah itu. Hafisz mengaku sangat setuju dengan kebijakan tersebut. Kredit pertanian, ujarnya, perlu diprioritaskan bagi para petani rakyat.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2