Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Industri Pangan Nasional Masih Tradisional
Wednesday 11 Feb 2015 16:42:45
 

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (fraksi PAN dapil Sumsel I).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelolaan industri pangan nasional saat ini dinilai masih tradisional. Untuk menuju kedaulatan pangan seperti dicanangkan pemerintah, jalannya masih panjang. Butuh modernisasi pengelolaan industri pangan nasional.

Demikian penegasan Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (dapil Sumsel I) kepada Parlementaria, Rabu (11/2). Namun, Hafisz menyerukan agar kita tak menyerah dengan kondisi industri pangan nasional itu. Akses teknologi pangan perlu segera dibenahi. “Soal kedaulatan pangan masih panjang pencapaiannya walaupun kita tidak boleh menyerah karena industri pangan kita masih sangat tradisional dan tidak berbasiskan teknologi,” nilai Hafisz.

Karena basis teknologi belum banyak diserap, maka inefisiensi masih sering ditemukan dalam pengelolaan industri pangan nasional. Inefisiensi, lanjut politisi PAN ini, juga terjadi karena antarkementerian tidak bisa saling mengisi. “Mestinya pertanian didukung oleh teknologi pembibitan serta suplai gas yang cukup untuk pengadaan pupuk nasional.”

Menurut Hafisz, persoalan lain industri pangan adalah pengadaan lahan yang sering bermasalah. Komisi VI selalu memberi perhatian untuk hal ini agar BPN memiliki blue print tata pertanahan nasional, termasuk untuk alokasi pertanian. Bila akses teknologi, sinergi antarkementerian, dan pengadaan lahan sudah diperbaiki, program pemerintah di sektor industri pangan mudah dijalankan, termasuk cita-cita swasembada pangan.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang mengusahakan untuk membatasi impor produk buah agar produk buah nasional meningkat. BRI sendiri sudah membuka kredit pertanian untuk menyambut kebijakan pemeritah itu. Hafisz mengaku sangat setuju dengan kebijakan tersebut. Kredit pertanian, ujarnya, perlu diprioritaskan bagi para petani rakyat.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2