Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Virus Corona
Ini 4 Perusahaan yang Untung Besar di Tengah Pandemi COVID-19
2020-11-06 20:02:50
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pandemi COVID-19 yang menghantam banyak bisnis selama hampir satu tahun ini membuat banyak perusahaan gigit jari. Mulai dari pemutusan hubungan kerja, mengurangi beban operasional hingga menutup cabang-cabang. Tetapi, kinerja perusahaan raksasa ini sepanjang tahun hingga dalam tiga bulan terhitung sampai 30 September 2020 masih terus moncer.

Perusahaan itu adalah Amazon, Apple, Google dan Facebook, yang tingkat pendapatannya dalam tiga bulan terakhir terus tumbuh. Melansir dari BBC pada, Kamis 5 November 2020 berikut ulasannya:

1. Amazon

Amazon yang dimiliki Jeff Bezos masih menjadi salah satu perusahaan yang terus dulang keuntungan di tengah pandemi.

Bahkan, menurut laporan, penjualan dari perusahaan ini mencapai US$96,1 miliar atau setara Rp1.383 triliun sejak tiga bulan lalu hingga 30 September. Angka itu meningkat 37 persen jika dibandingkan dengan penghasilan tahun 2019 dengan periode bulan yang sama.

Angka keuntungan Amazon turut mencapai US$6,3 miliar atau setara Rp90 triliun, tiga kali lipat lebih besar dari tahun lalu. Meningkatnya penjualan online di tengah pandemi menjadi faktor meroketnya keuntungan Amazon.

2. Facebook

Facebook yang didirikan oleh Mark Zuckerberg kini memiliki WhatsApp dan Instagram. Selama tiga bulan lalu hingga akhir September, Facebook memiliki 2,5 miliar user/pengguna yang aktif mengakses ketiga media sosial tersebut.

Angka tersebut meningkat 15 persen dibandingkan dengan September tahun lalu. Pencapaian ini berhasil dilakukan meski sempat ada penurunan angka pengguna di AS dan Kanada.

3. Google

Google termasuk perusahaan yang memotong dana pengeluaran untuk iklan. Hal ini disebabkan karena kebijakan lockdown. Keputusan ini pun sempat berimbas pada penurunan pendapatan semenjak perusahaan go public tahun 2004.

Tetapi pada akhirnya, perusahaan ini kembali melihat pertumbuhan hingga 14 persen untuk pendapatannya, jauh lebih baik dari yang diprediksi oleh banyak analis. Pertumbuhan tersebut membantu tingkat keuntungan meningkat 59 persen dari tahun ke tahunnya, dengan total pendapatan US$11 miliar atau setara Rp158 triliun.

4. Apple

Apple yang didirikan Steve Jobs juga turut merasakan peningkatan, meski hanya sedikit. Penjualan tersebut menyentuh angka US$64,7 miliar atau setara Rp931 triliun. Meski demikian, saham Apple turun 20 persen.

"Meskipun pengaruh dari Covid-19 terus terjadi, Apple sedang berada di periode pengenalan produk paling produktif, dan tanggapan dari parakonsumer dari teknologi 5G iPhone sangatlah positif," Ujar CEO Apple Tim Cook.(viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2