Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gerakan Anti Korupsi
Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui dari Aksi 212 2020 Hari Ini
2020-02-21 07:06:10
 

Konferensi pers PA 212 terkait rencana aksi 212 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Alumni Persaudaraan (PA) 212 akan menggelar aksi 212 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Aksi ini disebut akan diikuti oleh puluhan ribu massa. Berikut ini hal-hal yang perlu diketahui soal rencana aksi ini.

Seperti diketahui, massa 'Aksi 212' akan menggelar aksi dengan tuntutan soal korupsi di Indonesia hari ini, Jumat (21/2). Konsentrasi massa terpusat di Silang Monas Barat Daya.

Aksi 212 terkait korupsi juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Beberapa hal yang perlu diketahui soal aksi ini. Berikut ini beberapa poinnya:

1. Puluhan Ribu Massa akan Berkumpul di Patung Kuda

Ketua umum PA 212, Slamet Maarif menyebut puluhan ribu massa akan turun dalam aksi itu. "Estimasi massa insyaallah kita yakin puluhan ribu," kata Slamet dalam konferensi pers di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Slamet mengatakan lokasi aksi akan berpusat di depan Istana Negara, Jakarta. Sementara untuk titik kumpul akan difokuskan di Patung Kuda.

"Lokasi aksi akan diadakan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda," kata Slamet.

2. Telah Mengantongi STTP

Munarman mengatakan pihaknya telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.

"Sudah ada tanda terima pemberitahuan," kata Munarman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/2).

Munarman kemudian menunjukkan STTP tersebut. Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan bernomor STTP/01/II/2020Dit.Intelkam yang dikirim oleh Munarman, aksi massa terpusat di Silang Monas Barat Daya/Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Peserta unjuk rasa berkumpul di parkir IRTI Monas, kemudian langsung menuju silang Monas Barat Daya/Patung Kuda dan depan Istana Negara," demikian pemberitahuan tersebut.

Sementara dalam poster digital yang dibagikan Munarman, Aksi 212 bakal digelar pukul 13.30 WIB atau setelah salat Jumat. Peserta aksi diimbau salat Jumat di masjid sekitar Patung Kuda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal aksi itu.

"Pemberitahuannya sudah (ada) kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/2/2020).

Pengamanan akan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat yang dibantu oleh Personel dari Polda Metro Jaya dan TNI. Namun Yusri tidak memastikan berapa jumlah personel yang akan dilibatkan untuk pengamanan aksi tersebut. Hal ini tergantung jumlah massa aksi.

3. Rute Pengalihan

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat:

1.Arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan menuju ke Jl Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.

2.Arus lalu lintas dari Jl Merdeka Timur yang akan menuju ke Jl Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jl Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jl Ridwan Rais yang akan menuju ke Jl Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jl Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jl MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jl Kebon Sirih.

5. Arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke J Budi Kemuliaan diluruskan ke jl Fachrudin dan asur lalu lintas dari Jl Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Adul Muis.

6. Arus lalu lintas dari Jl Tanah Abang II yang akan lurus ke Jl Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jl Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jl Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jl Muesum diluruskan ke Jl Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari Jl Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jl Juanda dan arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jl Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jl Gajah Mada.(rdp/dnu/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2