Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presidential Threshold
Ini Permintaan Terakhir Lieus Sungkharisma Sebelum Meninggal Dunia
2023-01-25 23:07:07
 

Ilustrasi. Lieus Sungkharisma, Tokoh Masyarakat Tionghoa.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak.

Asisten pribadi Lieus, Icko Rahmawati menyampaikan Lieus menghembuskan nafas terakhir Selasa malam (24/1) sekitar pukul 21.00 di RS Pondok Indah, Bintaro Jaya.

Pemilik nama Li Xue Xiung ini sempat mengirimkan video wawancaranya dalam podcast yang digelar oleh Presidential Institute kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pukul 08.22 pagi tadi. Yang ternyata merupakan pesan terakhirnya.

Dalam video tersebut, Lieus sangat berharap agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terkait batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dari 20 persen yang ditentukan saat ini.

Leius menganggap, hal tersebut sangatlah bisa dilakukan oleh Jokowi sebagai seorang Presiden RI.

“Pak Jokowi sekarang punya kuasa. Kalau beliau bilang, partai-partai saya gak suka ini (preshold 20 persen), tidak memberikan kesempatan menampilkan orang-orang amanah dan orang-orang yang baik,” kata Lieus dalam video wawancarannya.

Lewat podcast yang dipandu oleh Aminuddin tersebut, Lieus menyampaikan kalau deklarasi-deklarasi capres yang saat ini masif dilakukan semata hanyalah permainan kelompok oligarki yang menghendaki calon tertentu dan mengesampingkan calon potensial lainya.

“Semua dia (oligarki) yang kuasain, semua dia yang tentuin. Rusak kita,” ujar Lieus.

Jenazah Lieus akan disemayamkan di Rumah Duka Heaven, Pluit, Jakarta Utara, untuk kemudian dikremasi.

Semasa hidup, Lieus pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) periode 1986-1991, Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia), dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada tahun 1985, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society, sekaligus Wakil Presiden The World Peace Committee. Ia juga mengelola tabloid bernama Naga Post.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Presidential Threshold
 
  Ini Permintaan Terakhir Lieus Sungkharisma Sebelum Meninggal Dunia
  Pimpinan DPD dan Partai Bulan Bintang Uji Ketentuan Ambang Batas Capres
  Terkendala Usung Capres, Partai Ummat Uji Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden
  Sidang Pendahuluan JR di MK, Partai Ummat Gaungkan Penghapusan Presidential Threshold
  Gatot Nurmantyo Perbaiki Uji Ketentuan Pencalonan Presiden
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2