Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus E-KTP
Inilah Kronologi Kecelakaan Mobil Setya Novanto
2017-11-17 06:21:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP yang sedang dicari KPK tiba-tiba dikabarkan mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11). Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menuturkan, kecelakaan terjadi tak jauh dari rumah sakit tersebut.

Ia menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.

Kejadian kecelakaan Ketua Umum Partai Golkar, Setyo Novanto ini berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Fredrich dihubungi oleh ajudan dan dikabari bahwa Novanto mengalami kecelakaan.

"Tapi di perjalanan ajudan ngasih tahu 'Pak kita kecelakaan mobil kaca depan mobil hancur copot' beliau luka langsung pingsan," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Kamis malam.

Novanto kemudian dilarikan ke Unit Gawat Darurat. Fredrich mengaku belum mengetahui siapa saja yang berada dalam mobil tersebut.

Menurut dokter, kata dia, tekanan darah Novanto hampir mencapai 190.

"Beliau kan ada jantung, hipertensi, dan beliau punya history vertigo. Apakah dalam keadaan sekarang beliau tekanan stres dengan tugas negara," tuturnya.

Ia menjelaskan, Novanto dalam kondisi pucat, luka di kepala, sedikit benjol dan bengkak di tangan. Kepala Novanto dibalut perban.

Saat ini Novanto sudah dibawa ke kamar VIP. Menurutnya, Novanto didampingi empat dokter rawat, yakni ahli jantung, internis, ahli syaraf, dan ahli bedah.

Setelah Novanto kecelakaan mobil Toyota Fortuner Grand New VNT Diesel warna hitam bernomor polisi B 1732 ZLO di perempatan Jl. Permata Hijau dan Jl. Permata Berlian di sekitar perumahan Permata Hijau tersebut, Fredrich berkonsultasi dengan dokter yang menangani Novanto sambil menunjukkan rekam medis Novanto. Fredrich mengaku memiliki rekam medis Novanto di ponselnya saat Novanto dirawat di RS Premier, Jatinegara, beberapa waktu lalu.

"Jadi istilahnya jantung ada titik pembuluh darah, ada pembuluh darah gede. Di sini mampet, di sini mampet. Ini yang bisa bikin game over. Katanya enggak boleh stres," kata Fredrich.

Saat ini, kata dia, Novanto belum siuman. Ia meminta seluruh pihak mendoakan Novanto agar cepat sembuh.

"Yang jelas mohon doanya supaya beliau cepet sembuh. Bagaimana keadaannya yang bisa menjelaskan kan dokter, bukan saya," tuturnya.

Adapun istri Novanto tiba di lokasi sekitar Pukul 20.00 WIB. Namun, ia menolak untuk dimintai keterangan oleh wartawan dan langsung naik ke lantai tiga tempat Novanto dirawat.

Sementara, KPK menyebut tidak ada dokter jaga di RS Medika Permata Hijau yang bisa menjelaskan kondisi Setya Novanto. KPK pun meminta manajemen RS tidak mempersulit kinerja penyidik.

"Di lokasi tidak ditemukan dokter jaga yang bertanggung jawab yang dapat menjelaskan kondisi SN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11).

"Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak kooperatif," imbuh Febri.

Sebelumnya, tim KPK mengecek langsung kondisi Novanto di RS. Novanto disebut mengalami kecelakaan.

Sedangkan terkait, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat Ketua Umum Partai Golkar itu hendak menuju gedung KPK.

"Nah itu perlu dicek lebih lanjut dan tim sedang memastikan itu ke lokasi. Tentu kami juga harus melihat apakah posisi mobil benar-benar menuju ke arah kantor KPK seperti yang disampaikan atau menuju ke arah yang lain dan secara teknis bagaimana kejadian tersebut menimbulkan akibat terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil. siapa saja yang kemudian dirawat dan berapa orang yang ada di dalam mobil tersebut. Tentu itu akan menjadi perhatian KPK," kata Febri.(dbs/kompas/detik/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2