JAKARTA, Berita HUKUM - Toyota Fortuner hitam tabrakan dengan pemotor di Jl S Parman, Jakarta Barat. Sang pemotor tewas seketika, sementara sopir Fortuner melarikan diri. Bagaimana kronologinya?
Kepala unit laka lantas Jakarta Barat, Adjun Komisaris Rahmat Dahlizar mengatakan, peristiwa tabrakan tersebut terjadi karena lalu lintas sedang dilakukan contra flow. Polisi melakukan itu karena ada genangan air di depan Mal Citra Indah, Jakarta Barat.
Berikut kronologi kejadian seperti yang dijelaskan Rahmat, Minggu (20/1):
Pukul 03:55 WIB
Pengendara motor bernama Stefanus Hariyanto (22) menggunakan motor Yamaha Vixion B 6387 UUQ sedang melintas di Jl S Parman dari arah Grogol menuju Tomang. Arus lalu lintas sedang diberlakukan contra flow, sehingga hanya satu jalur yang digunakan.
Sedangkan mobil Fortuner hitam bernopol B 2718 BP melaju kencang dari arah sebaliknya, yakni Tomang menuju Grogol. Jalan yang agak menanjak dan tanpa lampu penerangan membuat dua pengendara ini diduga tak saling melihat.
Pukul 04:00 WIB
Tabrakan pun terjadi. Posisi mobil dan motor, menurut Rahmat, bertabrakan 'adu banteng'. Stefanus yang mengendarai motor terpental akibat benturan keras. Sementara pengemudi mobil membanting laju kendaraan ke sebelah kanan.
Mobil tesebut terperosok ke jalur hijau dengan posisi mobil yang terbalik. Stefanus tewas seketika di lokasi. Sang sopir Fortuner melarikan diri.
Pukul 05:00 WIB
Polisi tiba di lokasi kejadian. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo oleh warga sekitar. Sementara sopir Fortuner tak ada. Namun mobil mewah tersebut masih terperosok di lokasi kejadian.
Namun, Kepolisian telah mengantongi identitas sopir maut yang mengendarai Fortuner hitam bernopol B 2718 BP yang terlibat kecelakaan dan menewaskan seorang pemotor, di Jl S Parman, Jakarta Barat. Pemilik mobil mewah itu pun sudah diidentifikasi.
"Identitasnya sudah kita ketahui, setelah mendapatkan laporan adanya kecelakan ini kita langsung melacaknya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, kepada detikcom, Minggu (20/1).
Suhardi menegaskan, setelah mendapatkan identitas pelaku dia memerintahkan kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk segera menggulung pelaku.
"Saya sudah perintahkan ke Dirlantas Polda Metro untuk melacak keberadaan yang bersangkutan," jelas Suhardi.
Insiden kecelakaan Fortuner maut tersebut terjadi sekitar pukul 04:00 WIB (sebelumnya pukul 05:00 WIB), korban bernama Stefanus Haryanto (22). Berdasarkan identitas yang didapat petugas dari KTP, korban merupakan warga Jl SM Nom 158, RT 35/09, Kelurahan Melayu, Singkawang, Kalimantan Barat.
Polisi sudah mendeteksi keberadaan sopir Toyota Fortuner B 2718 BP yang menabrak pemotor Yamaha Vixion B 6387 UUQ di Jl S Parman hingga tewas. Sopir mobil mewah tersebut diidentifikasikan seorang perempuan.
"Sopirnya perempuan, sedang dilakukan pengejaran," kata Kasat Lantas Polres Jakbar, AKBP Wong Niti, kepada detikcom, Minggu (20/1). Identitas perempuan tersebut masih disimpan rapat untuk proses penyelidikan.
Terkait identitas kendaraan, Suhardi menegaskan bila nopol tersebut merupakan milik umum, bukan dari instansi pemerintah.
Sedangkan, salah satu saksi mata, Dudin (40), mengaku sempat melihat seorang perempuan dan dua pria keluar dari Fortuner. Ketiganya tidak terluka. Dalam gelap, sekitar pukul 04:45 WIB, mereka meninggalkan mobil yang terbalik dan tak diketahui kemana larinya.
"Anak muda. Satu cewek dan dua cowok. Nggak tahu ke mana setelah (kejadian) itu," kata Dudin, Minggu (20/1). Dudin merupakan pekerja perbaikan jalan yang mendirikan tenda di lokasi kejadian.
Dudin dan enam pekerja lainnya, tak melihat dengan jelas peristiwanya. Pasalnya, saat itu, ia tengah tidur. Mereka bangun setelah mendengar suara seperti petir.
"Suaranya kencang. Ternyata mobil nabrak motor dan nyelonong ke sini," katanya sambil menunjukkan titik berhenti mobil.
Beberapa saat kemudian, orang-orang berdatangan. Pemotor yang tewas, dievakuasi. Polisi mengangkut mobil dan motor. Saat ini, lokasi kejadian sudah bersih, hanya menyisakan jejak mobil nyelonong dan serpihan mobil seperti pecahan kaca lampu.(dbs/bhc/opn) |