JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehadirannya menindak lanjuti prihal kerjasama antar lembaga Negara, guna melakukan super visi dalam persoalan korupsi di lembaga tinggi Negara termaksud di DPR-RI.
Menurut penjelasan Politisi PDI-P kepada para wartawan yang telah menantinya, kami di DPR-RI menyadari bahwa walaupun sudah mempunyai UU MD3, tata tertib dan sebagainya terhadap 3 fungsi utama yang dimiliki DPR, saat ini masih juga rawan dengan tindak pidana korupsi. Baik itu dibidang pengawasan, bidang legislasi maupun bidang anggaran.
"Ditambahkanya, dan ternyata apa yang menjadi temuan KPK, maka kemungkinan peristiwa korupsi yang sebelumnya hanya kita duga di badan anggaran, termaksud sekarang ini di proses legislasi yang dilakukan. Maka untuk itu DPR perlu melakukan perubahan dan juga pembenahan, karena persoalan korupsi ini menjadi musuh kita bersama," ujar Pramono, Selasa (10/9).
Saat ditanya, tempat-tempat yang rawan terjadi korupsi dimana aja pak?
"Tadi ada beberapa hal yang menjadi saran dari KPK, dalam proses legislasi dan proses badan angaran ini atau pun juga dalam proses pengawasan ini juga kemungkinan bisa terjadi peristiwa korupsi. Nah salah satu yang tersingkap adalah ketika proses pembahasan dan pengesahan undang-undang, maka itulah kita membuka diri kepada KPK untuk juga mereka melakukan semacam pendalaman lebih lanjut terhadap peristiwa-preistiwa semacam itu.
Sehingga ini tidak terjadi di lembaga kami begitu," jawab Pramono kembali.
Apakah proses peluang korupsi terjadi saat loby-loby di dalam paripurna?
Proses itu bisa terjadi dalam semua tahapan, apakah dalam tahapan pengusulan dalam prolek, ataukah dalam tahap ketika pembahasan atau persetujuan, nah dalam konteks itulah, kemudian KPK memberikan masukan saran bahwa ini perlu perbaikan dalam proses sistem pembahasannya. Jadi ini belum terjadi korupsinya loh. Tetapi bahwa kita berupaya sepakat untuk melakukan pencegahan terhadap hal ini.
Yah, pencegahan ini kita lakukan dalam semua peristiwa, tidak hanya karena ini mau pemilu, tadi kami juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi kerja KPK terutama litbang KPK kami harapkan dalam bulan November nanti sudah bisa diterima oleh DPR, karen kami sebentar lagi sudah masuk dalam tahun-tahun pemilu dan tahun poltik dan kemudian banyak anggota (DPR-RI) yang kembali ke daerah pemilihannya masing-masing dan itu mereka sudah sepakati.(bhc/put)
|