Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasdem
Inilah Penyebab Perpecahan Partai Nasdem
Monday 21 Jan 2013 16:50:17
 

Harry Tanoesoedibdjo (dua dari kanan) dkk saat melakukan konferensi pers untuk menyatakan kemundurannya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (21/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpecahan di tubuh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tak bisa dihindarkan. Perbedaan pendapat dua 'bintang' di partai ini yakni Surya Paloh dan Harry Tanoesoedibdjo sama-sama ngotot dengan pendiriannya. Kubu Harry Tanoesoedibdjo menilai bahwa Surya Paloh terlalu otoriter dalam mengambil keputusan.

Perpecahan ini berpangkal pada kedua tokoh itu. Surya Paloh berkeinginan merombak kepengurusan, sementara Harry Tanoesoedibdjo tidak menginginkan perombakan. "HT (Harry Tanoesoedibdjo) menginginkan kepengurusan tetap, tidak perlu dirombak, tetapi hanya perlu diperkuat. Namun Surya Paloh tetap kukuh ingin merombak pengurus. Sementara saya tidak tahu pergantian kepengurusan itu atas dasar apa?. Sebab tidak ada kesepakan bersama, juga tidak dilalui kongres," kata Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal Nasdem yang ikut mundur bersama Harry Tanoesoedibdjo, Senin (21/1).

Ia menilai Surya Paloh terlalu otoriter, dan dalam mengambil keputusan tidak pernah melalui jalur peraturan yang ada di tubuh partai. "Surya Paloh sering membentur peraturan partai, dan tidak mengikuti AD/ART. Karena perbedaan itulah partai ini pecah, karena sudah tidak bisa menemukan jalan keluar. Saya masih bisa mentoliler kalau perbedaan usulan itu sudah didasari peraturan," tambahnya.

"Tapi kalau perbedaan itu sudah tidak mengikuti peraturan yang ada, maka saya menyatakan keluar dan tidak akan kembali lagi ke Partai Nasdem, karena saya tidak mengejar kekuasaan," ungkapnya.

Rofiq menyatakan bahwa, Harry berpendapat bahwa Partai Nasdem saat ini sudah bagus, sehingga tidak perlu lagi ada perombakan kepengurusan seperti yang diinginkan Surya Paloh. Dan kepengurusan sekarang ini pun sudah bekerja secara maksimal, hingga bisa meloloskan partai baru ini menjadi satu-satunya partai baru yang lolos untuk berkompetisi di Pemilu 2014 nanti.

Sementara para petinggi Nasdem yang mengikuti jejak Harry Tanoesoedibdjo adalah Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Saiful Haq, Wasekjen Endang Tirtana; dan Ketua Internal DPP. "Saya yakin perubahan pengurus itu akan dilakukan oleh Surya Paloh dalam waktu dekat ini," punkas Rofiq.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2