JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat akan segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi ketua umum setelah ditinggalkan Anas Urbaningrum.
Wakil Ketua Umum Max Sopacua mengatakan Plt nantinya hanya untuk mempersiapkan pelaksanaan KLB, bukan untuk menghabiskan masa jabatan Anas yang berakhir pada 2015.
Siapa saja kandidat yang akan terpilih sebagai Plt? Max mengaku sejumlah nama memang sudah dimajukan ke Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ada tiga atau empat nama yang saat ini dicalonkan menjadi Plt, yaitu pak Syarif Hasan, saya sendiri, dan pak Toto Riyanto," ujar Max saat dihubungi, Sabtu (9/3).
Ia mengatakan Plt ditentukan oleh Majelis Tinggi. Pertimbangan memilih Plt, kata Max, juga dilihat dari posisi dalam struktur organisasi yang ada dalam Partai Demokrat.
"Plt ini bukan acuan, karena tugasya hanya untuk tetapkan KLB, bukan untuk menghabisi masa jabatan Anas. Kapan KLB dilakukan, yang pasti tidak lama lagi, nanti ditentukan Majelis Tinggi," kata Max, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (9/3).
Anas Urbaningrum memutuskan berhenti dari Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Semenjak itu, posisi Ketua Umum Demokrat masih kosong.
Hingga kini, suara di internal Partai Demokrat juga terpecah. Ada beberapa pihak yang menilai perlunya penetapan Plt, sementara yang lainnya menginginkan Kongres Luar Biasa (KLB). Para loyalis Anas beranggapan Plt tidak sesuai dengan AD/ART partai karena tidak ada aturannya.
Sementara kubu lainnya melihat bahwa Plt sah dilakukan karena sesuai Pasal 99 ayat 3 AD/ART Partai Demokrat. Tetapi, pasal itu pun diperdebatkan lagi lantaran untuk mekansime penetapan Plt diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang hingga kini belum dibuat.(kmp/bhc/sya) |