Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Intens Diperiksa, Pengacara Djoko Susilo Serang KPK
Wednesday 23 Jan 2013 11:29:30
 

Djoko Susilo saat mendatangi gedung KPK, Rabu (23/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Irjen Djoko Susilo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1). Di pekan ini saja, KPK sudah dua kali memeriksa jenderal bintang dua ini. Senin (21/1) kemarin, ia juga menjalani pemeriksaan KPK. Untuk bulan Januari ini, kurang lebih KPK sudah melakukan tiga kali pemeriksaan terhadap tersangka kasus Simulator SIM. Hal itulah yang membuat kuasa hukum Djoko geram pada lembaga superbody ini.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko ketika memberikan komentar pada media, Rabu (23/1) begitu berapi-api. Kegeramannya itu bukan hanya karena kliennya dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), tapi kegeraman Hotma Sitompul dikarenakan KPK dinilai terlalu berlebihan dalam memeriksa kliennya. Pada pekan ini saja, Djoko Susilo sudah diperiksa dua kali. Selain hari ini, Senin lalu juga diperiksa penyidik KPK.

Hotma Sitompul tambah marah karena dalam pemeriksaan kliennya itu, KPK tidak memberi tahu pada pihaknya selaku kuasa hukum. Meski begitu, sudah seharusnya yang membicarakan diperiksa atau tidaknya Djoko harusnya memberi tahu pada kuasa hukumnya. "Masa diperiksa tiga hari selama hari kerja. Hari ini dipanggil harus datang, hukum harus ditegakkan. Dipanggil dan diperiksa tanpa didampingi pengacara. Apa-apaan ini," kata Hotma Sitompul.

Kalau masalah harta kekayaan yang dibekukan KPK, Sitompul menyarankan pada awak media untuk menanyakan langsung pada KPK. "Tanyakan saja pada KPK. Kalau semua kekayaan harus diperiksa, periksa saja semua pejabat di negara ini," ujarnya.

Sementara Djoko Susilo, tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:15 WIB. Djoko datang bersama tiga tahanan KPK dari kasus PON Riau. Seperti biasa, Djoko hanya mengumbar senyum tanpa memberikan komentar sedikitpun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan ini KPK memang intens mendalami kasus Simulator SIM. Selain memeriksa Djoko, kemarin KPK juga memeriksa Ketua Penitia Lelang Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, Selasa (22/1). Kemarin Teddy juga membawa berkas-berkas untuk diberikan pada penyidik KPK menyangkut pasal TPPU yang menjerat Djoko.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2