Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Teroris
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
2022-01-31 20:31:05
 

Mohammad Jusuf Kalla.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Kapala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang menyebut sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri, harus dibuktikan. Setelah dibuktikan, lalu segera diambil tindakan.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Indonesia (Wapres) ke-10 dan ke-12 Mohammad Jusuf Kalla kepada wartawan seusai menghadiri acara Rakernas PKS, di Bilangan Pancoran, Jakarta, Senin (31/1).

"Ya tentu kalau memang ada buktinya silakan ambil tindakan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.

Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini, BNPT sebaiknya tidak hanya melemparkan isu soal 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme. Sebab, itu akan timbul kesan generalisasi tentang pesantren.

"Jangan kita mengeluarkan isu kemudian pesantren menjadi seperti disudutkan semuanya, yang mana itu. Kita harus panggil satu persatu," katanya.

Atas dasar itu, menurut JK, BNPT sudah seharusnya membuka data 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme agar tidak membuat orang-orang yang ada di pensatren menjadi resah.

"Iya perlu (dibuka datanya), artinya kalau memang ada sesuatu ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil, kalau diumumkan begitu saja tanpa jelas kan orang pesantren menjadi resah," tuturnya.

"Ya sekalian aja (dibuka datanya), tapi hati-hati, mesti ada buktinya, nanti protes pula. Ya, hati hati," demikian JK.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya mencatat ada 198 pondok pesantren diduga terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS.

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

Namun, Boy tak mengungkap lebih rinci detail soal identitas atau nama pesantren yang dimaksudkannya itu.

"Kami menghimpun Ponpes yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks Intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," kata Boy Rafli dalam paparannya.

Boy menyebut, dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.(ia/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2