Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Jabatan di MK Hampir Usai, KPK Siap Sambut Mahfud MD
Monday 04 Mar 2013 21:53:01
 

Tim panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring penasihat KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jabatan Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki detik-detik akhir. Mahfud akan melepas jabatannya sebagai Ketua MK pada bulan April besok. Bahkan, Anggota DPR RI komisi III sudah menyiapkan pengganti pria asal Madura ini. Nah, selesainya jabatan Mahfud di MK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menerimanya sebagai Penasihat KPK.

Kebetulan, KPK saat ini membutuhkan tim Penasihat. Panitia Seleksi (Pansel) saat ini masih menjaring Putra Terbaik Bangsa untuk mengajak mendaftarkan diri sebagai calon Penasihat KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Mahfud MD masuk kriteria yang didinginkan KPK.

Mahfud MD dinilai sukses menjalankan tugaskan sebagai hakim MK. Mahfud dinilai memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sehingga pas jika mengisi pos penasihat KPK. Namun, Fahfud yang nampaknya akan mencalonkan diri sebagai presiden, bersedia atau tidak. "Cocok, tapi apakah pak Mahfud bersedia atau tidak," kata Johan.

Yang jelas, kata Johan, sampai hari ini, Senin (4/3) masih mendapat satu calon yang mendaftar. Jika nantinya tidak ada lagi yang mendaftar, maka pihaknya akan bekerja keras lagi untuk mensosialisasikan. Bahkan bisa 'menjemput bola', dalam artian KPK dengan Pansel akan aktif mencari calon.

"Pansel juga akan jemput bola mengajak tokoh-tokoh untuk bergabung dengan KPK. Usia minimal 50 tahun. Kalau punya kenalan silakan disampaikan ke pansel," tambah Johan.

Ketua Pansel, Imam Prasodjo menyampaikan, masyarakat belum memperlihatkan antusiasme untuk mendaftar. Hal itu disebabkan lantaran ada beberapa faktor yang menjadikan pihaknya baru menjaring satu orang pendaftar. "Ya ini juga kan sulit, karena dalam form pendaftarannya itu cukup rumit," ujar Imam Prasodjo di gedung KPK.

"Tapi kita optimis. Biasanya yang daftar itu suka last minute." Imam pun berkeyakinan para calon penasihat itu akan mendaftarkan diri di pertengahan bulan Maret ini.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2