JAKARTA, Berita HUKUM - Jabatan Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki detik-detik akhir. Mahfud akan melepas jabatannya sebagai Ketua MK pada bulan April besok. Bahkan, Anggota DPR RI komisi III sudah menyiapkan pengganti pria asal Madura ini. Nah, selesainya jabatan Mahfud di MK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menerimanya sebagai Penasihat KPK.
Kebetulan, KPK saat ini membutuhkan tim Penasihat. Panitia Seleksi (Pansel) saat ini masih menjaring Putra Terbaik Bangsa untuk mengajak mendaftarkan diri sebagai calon Penasihat KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Mahfud MD masuk kriteria yang didinginkan KPK.
Mahfud MD dinilai sukses menjalankan tugaskan sebagai hakim MK. Mahfud dinilai memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sehingga pas jika mengisi pos penasihat KPK. Namun, Fahfud yang nampaknya akan mencalonkan diri sebagai presiden, bersedia atau tidak. "Cocok, tapi apakah pak Mahfud bersedia atau tidak," kata Johan.
Yang jelas, kata Johan, sampai hari ini, Senin (4/3) masih mendapat satu calon yang mendaftar. Jika nantinya tidak ada lagi yang mendaftar, maka pihaknya akan bekerja keras lagi untuk mensosialisasikan. Bahkan bisa 'menjemput bola', dalam artian KPK dengan Pansel akan aktif mencari calon.
"Pansel juga akan jemput bola mengajak tokoh-tokoh untuk bergabung dengan KPK. Usia minimal 50 tahun. Kalau punya kenalan silakan disampaikan ke pansel," tambah Johan.
Ketua Pansel, Imam Prasodjo menyampaikan, masyarakat belum memperlihatkan antusiasme untuk mendaftar. Hal itu disebabkan lantaran ada beberapa faktor yang menjadikan pihaknya baru menjaring satu orang pendaftar. "Ya ini juga kan sulit, karena dalam form pendaftarannya itu cukup rumit," ujar Imam Prasodjo di gedung KPK.
"Tapi kita optimis. Biasanya yang daftar itu suka last minute." Imam pun berkeyakinan para calon penasihat itu akan mendaftarkan diri di pertengahan bulan Maret ini.(bhc/din) |