Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Jajaran Sat Narkoba Polresta Depok Ringkus 14 Pelaku Pengedar Narkotika
Monday 26 Nov 2012 17:15:26
 

Kapolres Depok, Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si.(Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Jajaran Sat Narkoba Polresta Depok kembali meringkus 14 pelaku peredaran narkotika di wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Ke 14 pelaku yang ditangkap polisi itu berinisial, M, R, DJ, A, Yi, N, Ir, S, A, F, G, E, D dan S.

Dari para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 14 kilogram ganja kering, 140 gram sabu siap edar, 12 unit Handphone, 8 alat penghisap sabu (bong), timbangan, dan sejumlah ganja ukuran paket hemat yang siap jual.

Kapolres Depok, Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, menjelaskan, dalam melancarkan aksinya para tersangka ini terbagi menjadi dua kelompok.

Dikatakan Kapolres, mereka dibekuk dari sejumlah kawasan berbeda yakni Sukmajaya, Beji, Sawangan dan Bojonggede.

“Kami tidak sebut jumlah nominal keuntungan si bandar. Tapi yang kami ingin informasikan adalah jumlah korban penyalahgunaan narkotika yang berhasil kami selamatkan. Dari hasil survey sedikitnya ada 700 nyawa yang berhasil terselamatkan akibat gagalnya peredaran barang haram itu,” jelas Kapolres saat ditemui Monde di Mapolresta Depok, Jl. Margonda Raya, kemarin, Minggu (25/11).

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono, menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran barang terlarang itu.

Salah satu caranya, jelas kompol Djitu, dengan menggalakkan razia di sejumlah titik rawan khsusnya di wilayah perbatasan Depok.

“Ini adalah bentuk dari keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Upaya itu tak lain dalam rangka menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Depok,” demikian tutur Kasat narkoba PolresKota Depok Kompol Jitu Martono (Jasmin Humas resta Depok).(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2