DEPOK, Berita HUKUM - Jajaran Sat Narkoba Polresta Depok kembali meringkus 14 pelaku peredaran narkotika di wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Ke 14 pelaku yang ditangkap polisi itu berinisial, M, R, DJ, A, Yi, N, Ir, S, A, F, G, E, D dan S.
Dari para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 14 kilogram ganja kering, 140 gram sabu siap edar, 12 unit Handphone, 8 alat penghisap sabu (bong), timbangan, dan sejumlah ganja ukuran paket hemat yang siap jual.
Kapolres Depok, Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, menjelaskan, dalam melancarkan aksinya para tersangka ini terbagi menjadi dua kelompok.
Dikatakan Kapolres, mereka dibekuk dari sejumlah kawasan berbeda yakni Sukmajaya, Beji, Sawangan dan Bojonggede.
“Kami tidak sebut jumlah nominal keuntungan si bandar. Tapi yang kami ingin informasikan adalah jumlah korban penyalahgunaan narkotika yang berhasil kami selamatkan. Dari hasil survey sedikitnya ada 700 nyawa yang berhasil terselamatkan akibat gagalnya peredaran barang haram itu,” jelas Kapolres saat ditemui Monde di Mapolresta Depok, Jl. Margonda Raya, kemarin, Minggu (25/11).
Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono, menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran barang terlarang itu.
Salah satu caranya, jelas kompol Djitu, dengan menggalakkan razia di sejumlah titik rawan khsusnya di wilayah perbatasan Depok.
“Ini adalah bentuk dari keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Upaya itu tak lain dalam rangka menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Depok,” demikian tutur Kasat narkoba PolresKota Depok Kompol Jitu Martono (Jasmin Humas resta Depok).(mbs/bhc/opn) |