Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Jajaran Sat Narkoba Polresta Depok Ringkus 14 Pelaku Pengedar Narkotika
Monday 26 Nov 2012 17:15:26
 

Kapolres Depok, Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si.(Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Jajaran Sat Narkoba Polresta Depok kembali meringkus 14 pelaku peredaran narkotika di wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Ke 14 pelaku yang ditangkap polisi itu berinisial, M, R, DJ, A, Yi, N, Ir, S, A, F, G, E, D dan S.

Dari para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 14 kilogram ganja kering, 140 gram sabu siap edar, 12 unit Handphone, 8 alat penghisap sabu (bong), timbangan, dan sejumlah ganja ukuran paket hemat yang siap jual.

Kapolres Depok, Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, menjelaskan, dalam melancarkan aksinya para tersangka ini terbagi menjadi dua kelompok.

Dikatakan Kapolres, mereka dibekuk dari sejumlah kawasan berbeda yakni Sukmajaya, Beji, Sawangan dan Bojonggede.

“Kami tidak sebut jumlah nominal keuntungan si bandar. Tapi yang kami ingin informasikan adalah jumlah korban penyalahgunaan narkotika yang berhasil kami selamatkan. Dari hasil survey sedikitnya ada 700 nyawa yang berhasil terselamatkan akibat gagalnya peredaran barang haram itu,” jelas Kapolres saat ditemui Monde di Mapolresta Depok, Jl. Margonda Raya, kemarin, Minggu (25/11).

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono, menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran barang terlarang itu.

Salah satu caranya, jelas kompol Djitu, dengan menggalakkan razia di sejumlah titik rawan khsusnya di wilayah perbatasan Depok.

“Ini adalah bentuk dari keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Upaya itu tak lain dalam rangka menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kota Depok,” demikian tutur Kasat narkoba PolresKota Depok Kompol Jitu Martono (Jasmin Humas resta Depok).(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2