Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jaksa Agung
Jaksa Agung Siap Pecat Jaksa Nakal dan Cabul
Friday 25 Nov 2011 18:16:36
 

Basrief Arief (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa Agung Basrief Arief segera memproses dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap 196 pegawainya. Termasuk pula terhadap oknum jaksa nakal yang mempermainkan kasus serta yang diduga melakukan perbuatan asusila menghamili seorang tahanan.

”Kami sedang benahi semaunya. Ya terkait masalah disiplin, penyimpangan wewenang dan tugas. Begitu pula yang berkaitan dengan masalah susila. Ini yang saya maksud harus segera dibenahi," kata Basrief Arief kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11).

Menurut dia, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan memecat Kasie Pidum Kejari Lamongan Hari Soetopo, jika nanti hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemukan ada unsur tindak pidana asusila. ”Kalau masalah asusila dan moral ini memang harus dibenahi. Bagaimana kalau moralnya sudah bejat dapat menjadi jaksa yang baik? Itu pasti tidak mungkin,“ jelasnya.

Namun, Basrief Arief tidak setuju dengan wacana penghapusan remunerasi bagi jajarannya. Menurut dia, ulah segelintir oknum jaksa yang bermasalah, janga dijadikan alasan untuk menghapus remunerasi bagi ribuan pegawai dan jaksa yang belum tentu bermasalah.

”Saya kira jangan dikaitkan karena ulah satu orang, kepentingan semua pegawai dirugikan. Saya kira ulah oknum itu jangan digeneralisasi. Ribuan aparat kejaksaan belum tentu semuanya rusak. Jadi, tidak tepat kalau ulah oknum jaksa dikaitkan dengan menghentikan remunerasi,” jelas dia.

Di tempat terpisah, jaksa nonaktif Sistoyo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain dirinya, tersangka Edward Bunjamin dan Anton Bambang juga diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik sendiri telah menitipkan Sistoyo di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka Edward Bunjamin dan Anton Bambang ditahan di Rutan Cipinang.(inc/bie/spr)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2