PRANCIS, Berita HUKUM - Dua manajer aplikasi pemesanan taksi lewat internet, Uber, ditangkap di Prancis. Juru bicara Kejaksaan Prancis mengatakan keduanya kini ditahan untuk penyelidikan atas 'kegiatan melanggar hukum' Namun Uber Prancis, dalam pernyataannya mengatakan direktur jenderal dan direktur untuk Eropa barat yang menyerahkan diri untuk ditanyai.
Uber -yang menggunakan supir taksi yang tidak terdaftar resmi untuk berhubungan langsung dengan pelanggan- merupakan jasa yang tidak populer di beberapa kota dunia, khususnya di kalangan supir taksi resmi karena tarif Uber lebih murah.
Jumat (26/6) pekan lalu para supir taksi Prancis menggelar aksi unjuk rasa anti-Uber, yang juga diwarnai kekerasan.
Dan sehari setelah unjuk rasa nasional itu, Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, memerintahkan larangan atas layanan UberPOP, yang memungkinkan pelanggan berbagi layanan taksi.
Cazeneuve mengatakan layanan tersebut tidak sah dan memerintahkan polisi serta jaksa untuk menutupnya.
Namun perusahaan yang berkantor pusat di Amerika Serikat ini mengatakan baru akan menghentikan operasinya jika diperintahkan pengadilan.
Para supir taksi resmi berpendapat Uber -yang juga dilarang di beberapa negara- mencuri nafkah mereka dan para supir Uber tidak harus melewati ujian serta tidak membayar pajak yang sama.(BBC/bh/sya) |