Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Umroh
Jamaah Indonesia Belum Dapat Izin Umrah, Wakil Ketua MPR: Lakukan Extra Lobi dan Yakinkan Pihak Saudi
2021-10-05 03:41:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum mengizinkan jemaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Mengutip dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan kapasitas jemaah yang diizinkan umrah dan salat di Masjidil Haram bertambah. Dari semula 70 ribu menjadi 100 ribu per hari. Namun, jemaah asal Indonesia belum mendapatkan izin sama sekali untuk beribadah di Masjidil Haram.

Dikonfirmasi dari Konsul Jenderal KJRI Jeddah disebutkan, jemaah asal Indonesia memang belum diizinkan umrah dan beribadah di masjidil haram sampai sekarang. Kemungkinannya karena Arab Saudi masih menganggap situasi Covid-19 di Indonesia masih belum melandai sehingga belum mendapatkan izin.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai, Pemerintah Indonesia harusnya bisa meyakinkan pihak Saudi. "Kebijakan seperti ini harusnya bisa dikomunikasikan dengan pihak Saudi sehingga jamaah asal Indonesia dapat kembali beribadah dan melaksanakan umrah di Masjidil Haram." ungkap Syarief Hasan, Minggu (3/10).

Syarief Hasan menilai, Saudi Arabia akan sangat mempertimbangkan posisi Indonesia yang sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. "Kita juga berkepentingan karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga, Pemerintah harus terus melakukan lobi dengan intensif Pemerintah Saudi.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, Pemerintah harus bisa meyakinkan dengan menunjukkan data. "Selama ini Pemerinrah Indonesia telah dapat menurunkan angka penularan Covid-19 secara signifikan sekali. Harusnya, data tersebut ditunjukkan kepada Pemerintah Saudi sehingga menjadi penguat agar jamaah asal Indonesia mendapatkan izin melaksanakan umrah.", ungkapnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mengaku heran dengan data Covid-19 di Indonesia. "Selama ini, Pemerintah mengklaim sesuai data bahwa telah berhasil menurunkan Covid-19, namun masih banyak negara, termasuk Arab Saudi yang belum mempercayainya yang dibuktikan dengan belum memberi izin umrah. Ini karena data kematian yang sekalipun sudah menurun,namun tracing dan testing juga yang menurun, sehingga kita harus dorong tes kembali ditingkatkan hingga tidak ada lagi kasus Covid-19 dan angka kematian semakin dapat ditekan.", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Umroh
 
  Sejalan dengan Semangat Revisi UU PIHU, Perlu Perubahan Regulasi Umrah 'Backpacker'
  Keberangkatan Umrah Meningkat, Bukhori Dorong Pemerintah Tunjukan Keberpihakan
  Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
  Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
  Jamaah Indonesia Belum Dapat Izin Umrah, Wakil Ketua MPR: Lakukan Extra Lobi dan Yakinkan Pihak Saudi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2