Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Jangan Ada Mobilisasi Internasional pada Kasus Papua
2019-08-30 21:28:23
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Geraldi/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan, ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan Papua, terutama dunia Internasional yang tidak suka dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh sebab itu, ia berharap Presiden Joko Widodo mengambil langkah strategis dan menciptakan tindakan yang benar-benar cermat dan luar biasa.

"Sekali lagi, pihak pemain di kasus Papua selalu banyak, terutama pihak internasional yang selalu ingin agar kedamaian dan stabilitas di Papua itu tidak pernah selesai," tandas Fahri dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Jumat (30/8/2019).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu berharap, Pemerintahan Presiden Jokowi jangan sampai terlambat mengatasi masalah Papua. Karena penyesalan atas akibat selalu ada diakhir. Terlebih ada pihak-pihak yang mencoba melakukan mobilisasi dukungan internasional terkait insiden itu.

"Jika Presiden terlalu datar membuat pernyataan, sementara orang sudah bertindak jauh, termasuk adanya pihak yang mencoba menginternasionalisasi persoalan ini, nanti kita menyesal karena terlambat," pesan Fahri.

Ia juga mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya bisa mengeluarkan langkah dan kebijakan yang luar biasa agar kericuhan di wilayah itu dapat berakhir. "Perkembangan terbaru di Papua itu sesungguhnya memerlukan langkah-langkah yang luar biasa dari Presiden, tidak bisa Presiden hanya mengeluarkan imbauan-imbauan yang datar ya, dalam situasi seperti sekarang," papar Fahri.

Fahri mengatakan seharusnya Pemerintah bisa memberikan pesan yang substansial yang mampu membekas hingga ke relung hati seluruh masyarakat Papua. Fahri menyarankan Jokowi bisa menjelaskan secara gamblang dan terukur berbagai rencana strategisnya dalam membangun kepercayaan masyarakat Papua kembali usai insiden tersebut. Hal itu bertujuan agar situasi di Papua kembali kondusif dan tak ada kerusuhan lanjutan.

"Sambil tentunya mendengar apa yang sekarang dalam jangka pendek dituntut oleh masyarakat dan lalu kemudian kita mencoba membangun pengertian jangka panjang tentang keadaan kita," ungkap legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Fahri mengatakan, Presiden Jokowi sebagai presiden memiliki tugas berat. Karena Pusat Pemerintahan Jakarta dan Papua tidak hanya mengandung jarak fisik, melainkan jarak psikologis yang harus dijembatani. "Jarak antara Jakarta dan Papua itu tidak mengandung jarak fisik, tetapi juga mengandung jarak-jarak lain," jelasnya.

Fahri menambahkan, permasalahan Papua menjadi tugas berat pemimpin Indonesia, karena memiliki luas wilayah dan disparitas, baik fisik maupun non fisik yang tidak sederhana. "Termasuk jarak psikologis dan lain sebagainya, yang semuanya harus dijembatani dengan rencana-rencana yang luar biasa," tuturnya.

Hingga Kamis (29/8) malam, kondisi Kota Jayapura masih mencekam. Dilansir dari pemberitaan media nasional, warga secara bergiliran meronda sejak malam hari dalam keadaan gelap dan tanpa adanya jaringan komunikasi di Distrik Jayapura, Kota Jayapura. Sebagian besar warga lainnya masih bertahan di kantor atau fasilitas milik negara lainnya karena tidak dapat pulang ke kediamannya, ketika situasi belum bisa dipastikan kondusif.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2