Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBI
Jangan Berlagak Pilon, Negara Sedang Dibangkrutkan Secara Masif!
2016-02-27 14:39:04
 

Ilustrasi. Rachmawati Soekarnoputri.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang melakukan pembiaran terhadap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengusik tanya Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut politisi senior itu, paling tidak pemerintah saat ini seharusnya mengoreksi kebijakan penerbitan obligasi rekap BLBI yang dibuat oleh Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

"Sampai hari ini, wakil rakyat dan utamanya para penegak hukum pun tidak peduli, berlagak pilonpadahal negara sedangdibangkrutkan secaramasif," kata Rachma kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/2) lalu.

Kebijakan penerbitan obligasi menyebabkan negara tiap tahun harus membayar sekitar Rp 100 triliun. Kewajiban ini harus terus ditanggung sampai puluhan tahun ke depan.

"Untuk apa rakyat bayar pajak jika digunakan untuk membayar subsidi bunga obligor hitam BLBI," tegas Rachma mempertanyakan.

Alih-alih menghentikan pembayaran utang BLBI yang sangat menggerogoti APBN setiap tahunnya, pemerintah malah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional. Menurut Rachma, kebijakan tax amnesti justru bisa menjadi ladang subur bagi para koruptor dan tindak kejahatan kerah putih lainnya dengan berlindung di bawah undang-undang.

"Melegalisasi tindak kejahatan! Rezim demi rezim merampok uang negara. Beri tax amnesty untuk rakyat kecil!," katanya.

Harapan, menurut pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini, ada di KPK. Namun, pemerintah saat ini justru sangat berkeinginan lembaga anti rasuah itu lemah. Draf revisi UU KPK yang disusun pemerintah dan kini sedang digodok di DPR mengamputasi berbagai kewenangan KPK sebagai lembaga superbody.

"Tolak revisi UU KPK. Revisi hanya akal-akalan koruptor melemahkan pemberantasan korupsi," tukasnya.(dem/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBI
 
  Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
  Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
  Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
  Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
  Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2