Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBI
Jangan Berlagak Pilon, Negara Sedang Dibangkrutkan Secara Masif!
2016-02-27 14:39:04
 

Ilustrasi. Rachmawati Soekarnoputri.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang melakukan pembiaran terhadap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengusik tanya Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut politisi senior itu, paling tidak pemerintah saat ini seharusnya mengoreksi kebijakan penerbitan obligasi rekap BLBI yang dibuat oleh Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

"Sampai hari ini, wakil rakyat dan utamanya para penegak hukum pun tidak peduli, berlagak pilonpadahal negara sedangdibangkrutkan secaramasif," kata Rachma kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/2) lalu.

Kebijakan penerbitan obligasi menyebabkan negara tiap tahun harus membayar sekitar Rp 100 triliun. Kewajiban ini harus terus ditanggung sampai puluhan tahun ke depan.

"Untuk apa rakyat bayar pajak jika digunakan untuk membayar subsidi bunga obligor hitam BLBI," tegas Rachma mempertanyakan.

Alih-alih menghentikan pembayaran utang BLBI yang sangat menggerogoti APBN setiap tahunnya, pemerintah malah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional. Menurut Rachma, kebijakan tax amnesti justru bisa menjadi ladang subur bagi para koruptor dan tindak kejahatan kerah putih lainnya dengan berlindung di bawah undang-undang.

"Melegalisasi tindak kejahatan! Rezim demi rezim merampok uang negara. Beri tax amnesty untuk rakyat kecil!," katanya.

Harapan, menurut pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini, ada di KPK. Namun, pemerintah saat ini justru sangat berkeinginan lembaga anti rasuah itu lemah. Draf revisi UU KPK yang disusun pemerintah dan kini sedang digodok di DPR mengamputasi berbagai kewenangan KPK sebagai lembaga superbody.

"Tolak revisi UU KPK. Revisi hanya akal-akalan koruptor melemahkan pemberantasan korupsi," tukasnya.(dem/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBI
 
  Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
  Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
  Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
  Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
  Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2