Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Jaringan Pengebom Gereja Sama Dengan Pengebom Masjid
Monday 26 Sep 2011 15:24:54
 

Jenazah pelaku bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dugaan pelaku bom bunuh diri Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) kemarin, memiliki keterkaitan dengan kelompok yang melakukan aksi serupa terhadap Masjid Ad Zikra di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat pada April lalu.

Dugaan ini dibenarkan Kabidpenum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9). Ia pun membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu dari buron bom bunuh diri di Cirebon. Namun, pihaknya masih masih enggan menyebut pelaku itu adalah Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Rahardjo alias Achmad Abu Daud bin Daud.

Namun, Boy juga membenarkan bahwa pelaku bom bunuh diri itu adalah buronan bom Cirebon. "Dari pemeriksaan sementara, ada dugaan kaitan dengan bom Cirebon. Kami belum bisa katakan (jenazah mirip dengan Yosefa) itu. Tapi dari pencocokan pelaku dengan salah satu DPO bom Cirebon itu, secara fisik kuat," tandasnya berhati-hati.

Polri merasa yakin, lanjut dia, ada pemberi dana (sponsor) yang mendukung aksi bom bunuh diri di gereja dan masjid yang menjadi sasaran pengeboman tersebut. Bantuan yang diberikan berupa berbagai hal. "Kami yakin persiapan yang dilakukan sebelumnya, ada pihak-pihak yang memberikan bantuan," ujar dia.

Pihak yang membantu itu, menurut Boy, tidak selalu kelompok. Namun, bisa juga perorangan. Bantuan yang diberikan juga bisa berupa apa saja. "Ketika dia akan memberikan fasilitas itu, itu sudah termasuk memberikan. Tim masih bekerja untuk menyelidiki hal tersebut. Kami minta masyarakat tenang dan bersabar menunggu perkembangan penyelidikan Polri,” tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2