JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dugaan pelaku bom bunuh diri Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) kemarin, memiliki keterkaitan dengan kelompok yang melakukan aksi serupa terhadap Masjid Ad Zikra di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat pada April lalu.
Dugaan ini dibenarkan Kabidpenum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9). Ia pun membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu dari buron bom bunuh diri di Cirebon. Namun, pihaknya masih masih enggan menyebut pelaku itu adalah Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Rahardjo alias Achmad Abu Daud bin Daud.
Namun, Boy juga membenarkan bahwa pelaku bom bunuh diri itu adalah buronan bom Cirebon. "Dari pemeriksaan sementara, ada dugaan kaitan dengan bom Cirebon. Kami belum bisa katakan (jenazah mirip dengan Yosefa) itu. Tapi dari pencocokan pelaku dengan salah satu DPO bom Cirebon itu, secara fisik kuat," tandasnya berhati-hati.
Polri merasa yakin, lanjut dia, ada pemberi dana (sponsor) yang mendukung aksi bom bunuh diri di gereja dan masjid yang menjadi sasaran pengeboman tersebut. Bantuan yang diberikan berupa berbagai hal. "Kami yakin persiapan yang dilakukan sebelumnya, ada pihak-pihak yang memberikan bantuan," ujar dia.
Pihak yang membantu itu, menurut Boy, tidak selalu kelompok. Namun, bisa juga perorangan. Bantuan yang diberikan juga bisa berupa apa saja. "Ketika dia akan memberikan fasilitas itu, itu sudah termasuk memberikan. Tim masih bekerja untuk menyelidiki hal tersebut. Kami minta masyarakat tenang dan bersabar menunggu perkembangan penyelidikan Polri,” tandasnya.(mic/bie)
|