Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu
Jelang Pemilu 2024, Syarief Hasan : Rakyat Berhak Menentukan Siapa Pemimpinnya, Melalui Mekanisme Pemilu
2023-08-31 13:35:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA., yang akrab disapa Syarief Hasan mengingatkan masyarakat supaya berparan aktif dalam pemilu 2024. Dengan cara, datang ke tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, untuk memberikan suaranya, memilih pemimpin Indonesia dimasa mendatang, baik Presiden beserta wakilnya, anggota DPR, DPD maupun DPRD.

Keikutsertaan masyarakat memberikan suara pada pemilu, kata Syarief Hasan, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Apalagi kedaulatan negara ada ditangan rakyat. Rakyatlah yang berhak menentukan siapa pemimpinnya, melalui mekanisme pemilihan umum.

"Pilihlah pemimpin yang bisa membawa negara kita semakin maju, dibanding sebelumnya. Baik itu Presiden, DPR juga DPD," ungkap Syarief Hasan lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syarief Hasan, saat membuka Program pengobatan gratis dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil. Acara tersebut berlangsung di Kampung Cinuti, Desa Sukasari, kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (30/8).

Menyangkut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait adanya sejumlah nama mantan terpidana korupsi, dalam daftar calon sementar (DCS), baik DPR maupun DPD RI, Syarief Hasan menyilakan masyarakat untuk menilainya. Apalagi masalah mantan narapidana korupsi, itu sudah diatur dalam undang-undang.

"Setelah mereka melalui masa transisi dan asimilasi, maka UU memeperkenankan bagi mereka mengajukan diri untuk dipili. Jadi sekarang dikembalikan ke rakyat, sebagai pemegang kedaulatan," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Dalam sistem pemilu yang transparan seperti sekarang, menurut Syarief Hasan, Independensi rakyat sangat menentukan. Rakyat diberi kebebasan untuk memilih, siapapun calon yang dikehendaki. Tidak boleh ada pengekangan, harus ini atau itu. Rakyat bebas menentukan.

"Silakan memilih calon-calon yang terbaik, bisa dipercaya, punya kualitas dan integritas, sesuai pilihan hati nurani masing-masing. Semua ini rakyat sudah tahu, termasuk resikonya, jika mereka salah dalam memilih," tutup Syarieh Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2