Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Jelang Akhir Tahun, Saatnya Evaluasi Diri
Saturday 31 Dec 2011 19:35:00
 

Sebagian umat merayakan pergantian baru dengan zikir bersama (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Kegiatan hura-hura, pesta kembang api, mabuk-mabukan dan seks bebas yang seolah menjadi budaya saat menghadapi malam pergantian tahun, terutama dikalangan remaja, diharapkan untuk di tingalkan. Menjelang akhir tahun 2011 ini, masyarakat harus melakukan introspeksi dan evaluasi diri.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH. Cholil Dahlan kepada wartawan di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (31/12), menurut dia, kegiatan hura-hura dan maksiat itu, harus segera dihindari. Memasuki tahun baru, harus diisi dengan aktivtas yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri serta bangsa.

“Pergantian tahun adalah sebuah momen evaluasi diri atau muhasabah.Hal ini lebih penting dilakukan dari pada berfoya-foya. Instropeksi dan evaluasi yang dilakukan akan menjadi tolak ukur keberhasilan sebagai manusia, baik itu untuk masalah duniawi maupun rohani,” kata dia.

MUI Jombang berharap, acara pergantian tahun diisi dengan pengajian, perbanyak ibadah, bakti sosial dan kegiatan amal atau lainnya yang tentunya lebih bermanfaat. Apalagi, tambahnya, bagi para abdi Negara, ini adalah momen untuk berevaluasi tentang tugas dan kewajiban yang selama ini dilakukan untuk mengetahui kekurangannya.

“Kegiatan positif di masyarakat, baik itu dikalangan remaja saat pergantian tahun, tak lepas dari peran orang tua, Muspida dan elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan yang lebih positif saat pergantian tahun. Namun yang paling penting untuk kita semua lakukan adalah evaluasi diri,” tandasnya.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2