Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu
Jelang Pemilu 2024, Syarief Hasan : Rakyat Berhak Menentukan Siapa Pemimpinnya, Melalui Mekanisme Pemilu
2023-08-31 13:35:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA., yang akrab disapa Syarief Hasan mengingatkan masyarakat supaya berparan aktif dalam pemilu 2024. Dengan cara, datang ke tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, untuk memberikan suaranya, memilih pemimpin Indonesia dimasa mendatang, baik Presiden beserta wakilnya, anggota DPR, DPD maupun DPRD.

Keikutsertaan masyarakat memberikan suara pada pemilu, kata Syarief Hasan, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Apalagi kedaulatan negara ada ditangan rakyat. Rakyatlah yang berhak menentukan siapa pemimpinnya, melalui mekanisme pemilihan umum.

"Pilihlah pemimpin yang bisa membawa negara kita semakin maju, dibanding sebelumnya. Baik itu Presiden, DPR juga DPD," ungkap Syarief Hasan lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syarief Hasan, saat membuka Program pengobatan gratis dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil. Acara tersebut berlangsung di Kampung Cinuti, Desa Sukasari, kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (30/8).

Menyangkut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait adanya sejumlah nama mantan terpidana korupsi, dalam daftar calon sementar (DCS), baik DPR maupun DPD RI, Syarief Hasan menyilakan masyarakat untuk menilainya. Apalagi masalah mantan narapidana korupsi, itu sudah diatur dalam undang-undang.

"Setelah mereka melalui masa transisi dan asimilasi, maka UU memeperkenankan bagi mereka mengajukan diri untuk dipili. Jadi sekarang dikembalikan ke rakyat, sebagai pemegang kedaulatan," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Dalam sistem pemilu yang transparan seperti sekarang, menurut Syarief Hasan, Independensi rakyat sangat menentukan. Rakyat diberi kebebasan untuk memilih, siapapun calon yang dikehendaki. Tidak boleh ada pengekangan, harus ini atau itu. Rakyat bebas menentukan.

"Silakan memilih calon-calon yang terbaik, bisa dipercaya, punya kualitas dan integritas, sesuai pilihan hati nurani masing-masing. Semua ini rakyat sudah tahu, termasuk resikonya, jika mereka salah dalam memilih," tutup Syarieh Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2