Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
Jelang Pemilukada PDIP Siapkan Tiga Saksi Di Setiap Kelurahan
 

Ilustrasi Pemilu
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada hari pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan tiga orang saksi ditiap Kelurahan dan Kecamatan. "Kami siapkan masing-masing tiga saksi yang akan terus mengawal sampai tingkat kelurahan dan kecamatan, mudah-mudahan tidak ada kebocoran dalam perjalanan," ujar Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo pada konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (9/7).

Hal senada diungkapkan Ketua PLH DPD PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidajat, yang mengatakan, PDIP telah siap untuk menerjunkan saksi untuk mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 11 Juli mendatang. "PDI Perjuangan sudah siap untuk menerjunkan saksi di 15.071 TPS, yang terdiri dari aprati dan relawan," katanya.

Djarot menambahkan, proses distribusi surat undangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam jadwal yang telah disepakati adalah tanggal 6-8 juli, tapi saat ini masih berlangsung, dan pihaknya berharap semua pemilih yang terdaftar bisa mendapat surat undangan tersebut.
"Di tiap TPS dan kelurahan kami juga akan tempatkan satu orang untuk membantu proses IT dan mengawasi proses pemasukan data," ungkapnya.

Selain itu, Djarot juga menyatakan, terkait dengan DPI pihaknya menghargai berbagai masukan yang lain. Dirinya juga mengatakan pihaknya sudah membekali saksi-saksi mereka untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kecurangan.

Untuk itu, Djarot menilai agar kisruh DPT ini jangan sampai memundurkan pemilu. “Kami menerima DPT dengan berbagai masukan-masukan perbaikan. Setiap saksi di TPS juga kami bekali untuk ikut mengawasi agar tidak ada pemilih ganda," tandasnya.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2