JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada hari pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan tiga orang saksi ditiap Kelurahan dan Kecamatan. "Kami siapkan masing-masing tiga saksi yang akan terus mengawal sampai tingkat kelurahan dan kecamatan, mudah-mudahan tidak ada kebocoran dalam perjalanan," ujar Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo pada konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (9/7).
Hal senada diungkapkan Ketua PLH DPD PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidajat, yang mengatakan, PDIP telah siap untuk menerjunkan saksi untuk mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 11 Juli mendatang. "PDI Perjuangan sudah siap untuk menerjunkan saksi di 15.071 TPS, yang terdiri dari aprati dan relawan," katanya.
Djarot menambahkan, proses distribusi surat undangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam jadwal yang telah disepakati adalah tanggal 6-8 juli, tapi saat ini masih berlangsung, dan pihaknya berharap semua pemilih yang terdaftar bisa mendapat surat undangan tersebut.
"Di tiap TPS dan kelurahan kami juga akan tempatkan satu orang untuk membantu proses IT dan mengawasi proses pemasukan data," ungkapnya.
Selain itu, Djarot juga menyatakan, terkait dengan DPI pihaknya menghargai berbagai masukan yang lain. Dirinya juga mengatakan pihaknya sudah membekali saksi-saksi mereka untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kecurangan.
Untuk itu, Djarot menilai agar kisruh DPT ini jangan sampai memundurkan pemilu. “Kami menerima DPT dengan berbagai masukan-masukan perbaikan. Setiap saksi di TPS juga kami bekali untuk ikut mengawasi agar tidak ada pemilih ganda," tandasnya.(bhc/biz)
|