Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Permasalahan E-KTP
Jelang Pilkada, Pemerintah Wajib Selesaikan E-KTP untuk Hak Pilih
2018-01-12 14:31:49
 

Plt. Ketua DPR RI, Fadli Zon (F-Gerindra).(Foto: Iwan Armanias/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak selalu tak terlepas dari persoalan rekam data E-KTP, bahkan hal itu terjadi setiap tahun. Karena setiap tahun, setidaknya 1,5 juta dari remaja memenuhi usia hak pilih. Padahal, saat ini masih ada 2,3 juta warga yang belum merekam data. Sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) seluruh warga harus sudah tuntas direkam, untuk itu, program Kejar E-KTP harus terus digenjot.

Menanggapi permasalahan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, Pemerintah wajib menyelesaikan seluruh persoalan E-KTP.

Pemerintah wajib untuk segera menyelesaikan E-KTP, ini hak masyarakat untuk terregistrasi dengan baik. Ini keperluan penting terkait hak memilih dan juga hak dipilih," ujar Fadli, di Ruang Kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1).

Fadli memprediksi, masih banyaknya penduduk yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP berpotensi menimbulkan kerawanan saat hari pencobosan. Bukan tidak mungkin keamanan Pilkada akan terganggu jika banyak warga yang tidak bisa memilih lantaran belum memiliki E-KTP.

Diketahui, tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ATS), dan pengadaan lisensi. Percepatan dilakukannya perekaman E-KTP sendiri terus dilakukan oleh Pemerintah. Bahkan perekaman tetap dilakukan pada hari libur dan di berbagai tempat, tidak terkecuali di berbagai mall.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Permasalahan E-KTP
 
  Fahri Hamzah Dukung Pansus Tercecernya KTP-el
  Ditemukan Berceceran 2.158 KTP Dimainkan Anak di Pondok Kopi, Duren Sawit
  IKP Provinsi Lampung Tinggi dan Banyak Alat Perekam KTP-el Rusak
  Server Disdukcapil Kaur Rusak, Masyarakat Ingin Membuat e-KTP Jadi Kecewa
  Persoalan KTP-el dan DPT Ganda Hantui Persiapan Pemilu 2019
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2