Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Jelaskan Rekomendasi DKP, Wiranto Tak Mau Disebut Mendukung Capres Jokowi
Thursday 19 Jun 2014 20:55:10
 

Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI pada tahun 1998 Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI pada tahun 1998 Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menggelar Press Conference menjelaskan, bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang kini menjadi polemik dan merugikan pihak Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

Masalah pemberitaan tentang surat DKP yang di bentuk Wiranto dan bertugas pada 1998, menurut Wiranto dirinya melihat, penjelasan tentang DKP antar satu dan yang lain dan banyak perbedaan tapsir dan sehingga tidak membuat masyarakat jadi jelas, namun membingungkan masyarakat.

Menurut Wiranto kehadiranya dirinya hari ini di kalangan wartawan, maka pada hari kapasitas saya buka sebagai Ketua umum partai Hanura yang telah melakukan dukungan pada salah satu Capres.

"Kapasitas saya sebagai Menhangkam Pangab, dan kapasitas saya sebagai muslim yang meluruskan tidak benar dengan tangan mulut dan doanya," ujar Wiranto, Kamis (19/6) di Jakarta Pusat.

Dijelaskanya, Kapasitas dirinya sebagai Prajurit Sapta Marga dan kami membela kejujuran kebenaran dan keadilan.

Namun, pada peryataan Press Conference Wiranto yang menyerang Capres Prabowo dibantahnya sendiri.

"Saya bukan menyerang salah satu Capres, tapi saya ingin meluruskan dan membenarkan sejarah di tahun 1998," tegas Wiranto.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2