JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Optimalisasi tepung wokaf selaku bahan dasar yang terbuat dari singkong emas, melalui jenis usaha kuliner dan produksi jajanan kue diberdayakan Dewan Pengurus Pusat Forum Organisasi Kepemudaan (DPP FOK), Tebet Jakarta Selatan.
Menurut Ketua Umumnya, Endy Priyatna, bahan baku singkong emas dapat dibisniskan melalui 13 turunan kerjasama usaha. "Selain kulit sebagai pakanan ternak, singkong ini dapat dijadikan terigu wokaf sebagai bahan dasar kue dan difermentasikan sebagai bahan tambahan madu. Ada 13 turunan dapat dibisniskan melalui singkong emas ini," tutur Endy pada sejumlah wartawan saat menyaksikan demo masak singkong emas DPP FOK , Sabtu (19/5).
Diantara turunan tersebut diantaranya dibuat sebagai bioetanol guna bahan bakar memasak, terigu singkong diolah menjadi penganan kue pasar, mie hingga fermentasi madu. "Penemuan terigu mokaf dari IPB ini murah dan mampu bersaing dengan terigu berbahan gandum. Harga Rp.5.500 perkilogramnya dapat membantu UKM menekan nilai produksi. Sedangkan terigu lain Rp. 10.000 perkilogramnya," papar Endy menambahkan.
Menurutnya perbedaan harga tersebut mampu membantu pengusaha kelas kecil menengah guna memproduksi usaha kuliner dengah harga bahan terjangkau namun berkualitas.
"Kualitas daya kembangnya pun lebih baik, sama dengan terigu (gandum) yang biasa dipakai,"imbuhnya. Adapun dengan 6 kali pengujian dinyatakan telah memenuhi syarat." Kita tinggal menunggu izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan guna dapat diperjual belikan secara umum," ungkap Endy.
Terkait produksi singkong emas, DPP FOK telah menghasilkan 25 ton singkong perharinya diatas lahan seluas 1.000 meter dengan areal penjualan singkong di kota Bogor dan kedepan akan pula menyalurkan produksi itu ke propinsi Papua.
DPP FOK memiliki 69 organisasi kepemudaan, 7 Lembaga Swadaya Masyarakat dan 5 Organisasi Masyarakat. (Bhc/boy/ind) |