Tak" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Johan Budi: KPK Nggak Pernah Ngasih Uang ke ICW
Monday 08 Jul 2013 18:08:09
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dana hibah ke Indonesia Corruption Wath (ICW), Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada prees conference di gedung KPK sekitar pukul 17:00 WIB tadi membantah tudingan tersebut.

"KPK nggak ada ngasih uang ke ICW," ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) beberapa waktu lalu juga telah membantah menjadi salah satu penyandang dana Indonesia Corruption Watch (ICW). "Tidak benar itu. KPK tidak pernah jadi donatur," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (4/7) lalu.

Dari data yang didapatkan tahun 2012, per tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, ICW mendapat dana sebesar Rp 11,8 miliar dan Rp 8,9 miliar yang terbagi atas dua bagian, yakni penerimaan dana terikat dan penerimaan tidak terikat. Pada penerimaan tidak terikat, tercantum bahwa KPK menjadi fundraising dengan menggelontorkan uang senilai Rp 407.457.312.

Mengenai hal tersebut, KPK berkelit bahwa uang itu merupakan patungan membangun gedung KPK, yang kala itu digalang Emerson Juntho cs. Anehnya, uang tercantum sebagai fundresting. "Itu uang hasil saweran gedung KPK yang dulu digalang oleh koalisi NGO, memang katanya menggunakan rekening di ICW," kata dia.

Johan membela, uang hasil saweran masyarakat itu, tadinya mau diserahkan ke KPK melalui Kementerian Keuangan sebagai dana hibah. "Namun masih menunggu keputusan Kemenkeu, sampai saat ini masih dalam pembahasan antara koalisi NGO, KPK dan Kemenkeu," bela Johan.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2