JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dana hibah ke Indonesia Corruption Wath (ICW), Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada prees conference di gedung KPK sekitar pukul 17:00 WIB tadi membantah tudingan tersebut.
"KPK nggak ada ngasih uang ke ICW," ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) beberapa waktu lalu juga telah membantah menjadi salah satu penyandang dana Indonesia Corruption Watch (ICW). "Tidak benar itu. KPK tidak pernah jadi donatur," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (4/7) lalu.
Dari data yang didapatkan tahun 2012, per tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, ICW mendapat dana sebesar Rp 11,8 miliar dan Rp 8,9 miliar yang terbagi atas dua bagian, yakni penerimaan dana terikat dan penerimaan tidak terikat. Pada penerimaan tidak terikat, tercantum bahwa KPK menjadi fundraising dengan menggelontorkan uang senilai Rp 407.457.312.
Mengenai hal tersebut, KPK berkelit bahwa uang itu merupakan patungan membangun gedung KPK, yang kala itu digalang Emerson Juntho cs. Anehnya, uang tercantum sebagai fundresting. "Itu uang hasil saweran gedung KPK yang dulu digalang oleh koalisi NGO, memang katanya menggunakan rekening di ICW," kata dia.
Johan membela, uang hasil saweran masyarakat itu, tadinya mau diserahkan ke KPK melalui Kementerian Keuangan sebagai dana hibah. "Namun masih menunggu keputusan Kemenkeu, sampai saat ini masih dalam pembahasan antara koalisi NGO, KPK dan Kemenkeu," bela Johan.(bhc/opn) |