Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi Kumpulkan Petinggi Partai Politik Koalisi di Istana
2021-08-25 20:51:33
 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah petinggi partai politik koalisi pemerintah sore ini dikabarkan merapat ke Istana Negara, Rabu sore (25/8).

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate, pertemuan tersebut akan dihadiri sejumlah Sekjen parai dan bahkan ketua umum partai.

Namun demikian, ia tak menjelaskan secara gamblang isi dari pertemuan tersebut.

"Pertemuan reguler antara presiden dan pimpinan parpol koalisi," kata Johnny dikonfirmasi wartawan.

Adapun partai koalisi pemerintah saat ini yang masuk ke Senayan adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, dan Nasdem.

Sedangkan parpol di luar parlemen yang turut menjadi pendukung pemerintah adalah Hanura, Perindo dan, PSI.

Menariknya dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Ketua Umun Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Sekjennya Eddy Soeparno.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurutnya kehadiran PAN membuat semangat gotong royong dikala pandemi seperti ini sangat terasa.

"Pertemuan kali ini selain dihadiri Ketum dan Sekjen dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, juga dihadiri PAN. Semangat bergotong royong dan memberikan energi positif bagi Pemerintah untuk menangani pandemi sangat terasa," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (25/8).(dbs/RMOL/suara/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2