Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Sumur Resapan
Jokowi Akan Bikin 10 Ribu Sumur Resapan Atasi Banjir
Wednesday 26 Dec 2012 00:25:27
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan, Jum'at (21/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi mengantisipasi banjir di ibukota, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membuat 10.000 sumur resapan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

"Tahun depan kami akan ajukan pembangunan kurang lebih 10 ribu sumur resapan, itu ril," tegas Jokowi, sapaan akrabnya, usai berkunjung ke kediaman M Soleh, korban banjir yang meninggal di RT 10/RW 01, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, sumber resapan termasuk dalam program penanggulangan banjir selain kanal dan normalisasi.

"Jika sumur resapan tidak dikerjakan juga, serapan air ke bawah tidak bagus dan kualitas air tanah juga menjadi tidak baik," ujarnya.

Menurut Jokowi, evaluasi sumur resapan akan dilakukan di setiap wilayah. "Evaluasi itu di wilayah. Perbaikan drainase, selokan, dan lain-lain itu urusan wali kota," tegasnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (25/12).

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, upaya jangka pendek menanggulangi banjir adalah evakuasi warga dan memberikan respons bantuan secara cepat.

Lebih jauh, Jokowi menuturkan, jika nanti APBD disahkan, selokan dan kali kecil akan dibersihkan dengan meminta bantuan Marinir, Kopassus, dan AU.

"Semuanya memang ingin kami gerakkan dan memohon bantuan. Jadi, begitu APBD diketok, selokan dan kali kecil akan dibersihkan," katanya.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2