Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Jubir PPI: Nurhayati Ali Assegaf Anti Demokrasi
Wednesday 23 Oct 2013 16:53:39
 

Dr. Nurhayati Ali Assegaf, M.Si., MP Ketua Fraksi Partai Demokrat (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Al Barbasy menyikapai pernyatakan Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrat Nurhayati Asegef tentang pembubaran Ormas (PPI), mereka menilai Nurhayati secara pribadi yang anti Demokrasi.

"Atas peryataan itu, PPI penting menanggapinya, kami merasa sangat kaget, kami tahu ibu Nurhayati mengatakan PPI dibubarkan, namun itu mungkin bukan sikap politik bu Nurhayati dan bukan sikap resmi dari partai Demokrat," ujar Ma'kmun Murod di lokasi Bakso Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Menurutnya, ciri sebuah negara demokrasi adalah adanya sikap kebebasan dalam politik, dan di dalam negara demokrasi tidak dikenal pembubaran ormas, dan dalam UU Ormas sudah diatur.

"Mungkin saja dalam partai Demokrat dan tapsir lain, jadi ini sangat berbahaya," ujar Murod yang juga sebagai penulis buku tentang Anas, 'Tumbal Politik Cikeas'.

Aktifitas resmi PPI adalah dalam bentuk diskusi rutin dikediaman Anas Urbaningrum, meskipun kemarin sempat Prof Subur tidak dapat hadir, itu karena pada saat bersaman sedang berada pada kantor BIN, terangya kembali.

"Tidak benar kehadiran PPI untuk menyerang dan mendiskriditkan partai Demokrat, karena sahabat Anas Urbaningrum paling banyak di Demokrat," ujar Makmun.

Ditambahkanya,"hubungan PPI baik dan bersahabat dengan Demokrat tetap baik, dan semoga kader Demokrat yang maju dalam pemilu kedepan akan dapat terpilih kembali, doa kami. Dan bagaimana mungkin PPI ormas kecil dihadapkan pada Partai Besar seperti Demokrat," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, bahwa ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf meminta PPI dibubarkan, kalau menyebut ormas PPI hanya mendiskriditkan Demokrat dan pemerintah, maka tutup saja.

"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin. Karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin, kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2