Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aksi Sosial
Jumat Berkah, Tumbuhkan Semangat Berbagi Walau dengan Sedikit Rezeki
2023-08-25 18:57:31
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jumat berkah menjadi kegiatan rutinan Selamet Solichin yang biasa akrab disapa Mbah Semar selaku Pimpinan Media Jejak Indonesia.id sekaligus Direktur Utama PT. Cahaya Pers Group untuk berbagi dengan masyarakat sekitar di Jakarta .

Kegiatan berbagi awalnya digagas oleh Istri Pimpinan Redaksi Medai Jejak Indonesia.id "Evi Maulidiyah" yang kemudian dikoordinasikan dengan rekan-rekan media dan lembaga lainnya.

Salah satu anggota Media Jejak Indonesia yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana kegiatan Jumat Berkah adalah Koko nama sapaannya.

Kegiatan berbagi rutinan ini diwujudkan dalam bentuk pembagian nasi box yang disiapkan oleh istri pimpinan redaksi Media Jejak Indonesia.id dan temannya.

"Sebenarnya jumat berkah itu kalo dulu dilakukan pimpinan media saya secara perorangan, kalo sekarang saya yang di tunjuk sebagai koordinir bersama teman-teman media dan lembaga untuk membagikan nasi box kepada tukang parkir, gojek,pedagang,, dan warga sekitar rumah pimpinan saat masyarakat turun dari salat jum'at," ucap Koko

" Di lain sisi Mbah Semar saat di temui oleh rekan media mengatakan, Kegiatan rutinan Jumat Berkah ini sudah berjalan tiga mingguan. Ia menuturkan bahwa dana Jumat Berkah ini mendapatkan suport serta dukungan dari salah satu anggota Damkar Banyuwangi dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K.


"Sebanyak kurang lebih seratus lima puluh nasi box dan minuman (es) yang selalu siap dibagikan setiap Jumatnya," kata Mbah Semar

Nasi box Jumat Berkah yang telah disiapkan kemudian dibagikan kepada tukang parkir, gojek, pedangang, pemulung dan masyarakat saat turun dari salat Jum'at.

Lanjut Mbah Semar, juga mengatakan bahwa pendistribusian nasi box jumat berkah bekerjasama dengan rekan-rekan media dan lembaga.

"Kalo nasi box harus selesai sebelum salat Jumat, karena akan didistribusikan setelah selesai salat," kata Mbah Semar

Ia pun menambahkan bahwa selama kegiatan rutinan tersebut dijalankan, belum pernah ada kendala apapun.

Kegiatan rutinan ini merupakan bentuk kepedulian rekan media dan lembaga terhadap sesama. Indahnya berbagi walau dengan sedikit rezeki.

"Jadi kami melakukan kegiatan Jumat Berkah ini agar bisa menjadi pengingat bagi diri sendiri, bahwa setiap rezeki yang kami dapatkan itu ada hak milik orang lain," ucap Mbah Semar.

"Berbagi tidak hanya dengan uang saja tetapi bisa dengan makanan. Semoga dengan kegiatan ini bisa jadi manfaat bagi penerimanya," pungkasnya.(osd/bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Aksi Sosial
 
  Jumat Berkah, Tumbuhkan Semangat Berbagi Walau dengan Sedikit Rezeki
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2